SUARA CYBER NEWS

Jumat, 06 Februari 2026

Diduga Libatkan Salah Satu Oknum Kades Di Kecamatan Rejoso, Jual Beli Tanah Rp 1,150 Miliar Mandek: Baru Dibayar Setengah, Warga Ancam Lapor Polisi

NGANJUK – Dugaan praktik jual beli tanah yang menyeret oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan  Rejoso, Kabupaten Nganjuk, mencuat ke permukaan.

 Seorang warga mengaku menjadi korban transaksi bermasalah setelah tanah miliknya disepakati dijual dengan nilai fantastis Rp 1.150.000.000, namun hingga kini belum juga dilunasi.

Berdasarkan curhatan warga yang diterima redaksi, kesepakatan jual beli tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun lalu. Namun, dari total nilai transaksi, oknum Kades yang bersangkutan baru membayar Rp 682.500.000 dengan cara dicicil, menyisakan tunggakan ratusan juta 
rupiah.

Pemilik sertifikat tanah saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2026) menegaskan bahwa sejak awal transaksi yang disepakati adalah jual beli, bukan gadai ataupun pembayaran secara mencicil tanpa kejelasan.

“Akadnya jual beli, bukan gadai yang dibayar seenaknya. Sudah satu tahun ini hanya janji, janji, dan janji,” tegas pemilik sertifikat dengan nada kecewa.

Ia mengaku telah berulang kali menagih pelunasan, namun tidak mendapat kepastian kapan sisa pembayaran akan diselesaikan. 

Jika kondisi ini terus berlarut, pemilik tanah menyatakan tidak akan tinggal diam.

“Kalau memang tidak sanggup dan tidak ada kejelasan kapan dilunasi, saya akan mengadu ke SPKT Polres Nganjuk,” ujarnya.

Sertifikat Diakui Ada di Tangan Oknum Kades
Dalam konfirmasi terpisah, oknum Kades yang disebut dalam perkara ini membenarkan bahwa sertifikat tanah saat ini berada di tangannya. 

Ia juga mengakui bahwa pembayaran belum sepenuhnya lunas.
Namun demikian, yang bersangkutan beralasan sertifikat tersebut belum bisa dimasukkan ke bank, sehingga proses pembayaran belum dapat diselesaikan sepenuhnya.

Kasus ini pun menuai sorotan warga sekitar. Pasalnya, seorang kepala desa dinilai seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan hukum dan etika, bukan justru terseret dugaan transaksi bermasalah yang merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan waktu pelunasan, sementara ancaman laporan ke pihak kepolisian kian menguat. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan hak warga.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS