NGANJUK – Waktu menjadi penentu antara keselamatan dan petaka saat keadaan darurat terjadi. Menjawab kebutuhan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk resmi meluncurkan Call Center Darurat 112 pada Rabu (22/7/2026), sebuah layanan terpadu yang dirancang untuk memangkas waktu respons sekaligus menghadirkan pertolongan lebih cepat bagi masyarakat.
Mulai hari ini, warga Nganjuk tak perlu lagi kebingungan mencari nomor telepon berbagai instansi ketika menghadapi situasi genting. Cukup menekan 112 tanpa kode area, laporan akan langsung diterima operator yang bersiaga selama 24 jam di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk, lalu diteruskan kepada instansi terkait sesuai jenis kedaruratannya.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menegaskan, layanan ini diprioritaskan untuk menangani berbagai kondisi darurat seperti kecelakaan lalu lintas, kebakaran, kebutuhan ambulans, bencana alam, hingga kejadian lain yang membutuhkan penanganan cepat.
"Kalau ada kecelakaan, kebakaran, membutuhkan ambulans atau terjadi bencana, silakan masyarakat Nganjuk menghubungi 112. Kami ingin setiap laporan bisa segera ditindaklanjuti dengan pelayanan terbaik," ujar Kang Marhaen.
Menurutnya, keberhasilan layanan 112 tidak hanya ditentukan oleh keberadaan nomor panggilan, tetapi juga oleh kesiapan seluruh perangkat pendukung. Karena itu, sistem ini telah diintegrasikan dengan berbagai organisasi perangkat daerah dan instansi pelayanan agar koordinasi berjalan cepat dan efektif.
"112 bukan hanya milik Diskominfo. Layanan ini terhubung dengan berbagai instansi sehingga semua unsur harus siap, baik sumber daya manusia, perangkat, maupun jaringan komunikasinya," tegasnya.
Sementara itu, Pendamping Layanan Darurat 112 Kabupaten Nganjuk, Wahyu Prastiyo, menjelaskan bahwa sistem ini berbasis Base Transceiver Station (BTS) sehingga panggilan masyarakat tidak dialihkan ke pusat nasional, melainkan langsung diterima operator di Kabupaten Nganjuk.
"Masyarakat cukup menekan 112 tanpa kode area. Panggilan langsung masuk ke operator di Diskominfo Nganjuk dan tidak dikenakan biaya. Layanan ini aktif selama 24 jam penuh," jelas Wahyu.
Hadirnya Call Center 112 diharapkan menjadi tonggak baru pelayanan publik di Kabupaten Nganjuk. Dengan sistem yang terintegrasi dan respons yang lebih cepat, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah untuk memperoleh pertolongan saat menghadapi kondisi darurat, kapan pun dan di mana pun dibutuhkan.





