SUARA CYBER NEWS

Rabu, 22 Juli 2026

Sekali Tekan 112, Nyawa Bisa Terselamatkan! Pemkab Nganjuk Resmikan Layanan Darurat Terintegrasi 24 Jam

 

NGANJUK – Waktu menjadi penentu antara keselamatan dan petaka saat keadaan darurat terjadi. Menjawab kebutuhan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk resmi meluncurkan Call Center Darurat 112 pada Rabu (22/7/2026), sebuah layanan terpadu yang dirancang untuk memangkas waktu respons sekaligus menghadirkan pertolongan lebih cepat bagi masyarakat.

Mulai hari ini, warga Nganjuk tak perlu lagi kebingungan mencari nomor telepon berbagai instansi ketika menghadapi situasi genting. Cukup menekan 112 tanpa kode area, laporan akan langsung diterima operator yang bersiaga selama 24 jam di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk, lalu diteruskan kepada instansi terkait sesuai jenis kedaruratannya.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menegaskan, layanan ini diprioritaskan untuk menangani berbagai kondisi darurat seperti kecelakaan lalu lintas, kebakaran, kebutuhan ambulans, bencana alam, hingga kejadian lain yang membutuhkan penanganan cepat.

"Kalau ada kecelakaan, kebakaran, membutuhkan ambulans atau terjadi bencana, silakan masyarakat Nganjuk menghubungi 112. Kami ingin setiap laporan bisa segera ditindaklanjuti dengan pelayanan terbaik," ujar Kang Marhaen.

Menurutnya, keberhasilan layanan 112 tidak hanya ditentukan oleh keberadaan nomor panggilan, tetapi juga oleh kesiapan seluruh perangkat pendukung. Karena itu, sistem ini telah diintegrasikan dengan berbagai organisasi perangkat daerah dan instansi pelayanan agar koordinasi berjalan cepat dan efektif.

"112 bukan hanya milik Diskominfo. Layanan ini terhubung dengan berbagai instansi sehingga semua unsur harus siap, baik sumber daya manusia, perangkat, maupun jaringan komunikasinya," tegasnya.

Sementara itu, Pendamping Layanan Darurat 112 Kabupaten Nganjuk, Wahyu Prastiyo, menjelaskan bahwa sistem ini berbasis Base Transceiver Station (BTS) sehingga panggilan masyarakat tidak dialihkan ke pusat nasional, melainkan langsung diterima operator di Kabupaten Nganjuk.

"Masyarakat cukup menekan 112 tanpa kode area. Panggilan langsung masuk ke operator di Diskominfo Nganjuk dan tidak dikenakan biaya. Layanan ini aktif selama 24 jam penuh," jelas Wahyu.

Hadirnya Call Center 112 diharapkan menjadi tonggak baru pelayanan publik di Kabupaten Nganjuk. Dengan sistem yang terintegrasi dan respons yang lebih cepat, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah untuk memperoleh pertolongan saat menghadapi kondisi darurat, kapan pun dan di mana pun dibutuhkan.

APTRI Magetan Deklarasikan Dukungan Swasembada Gula Nasional 2026, Siap Tingkatkan Produktivitas Tebu

Magetan – Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Magetan menyatakan komitmennya untuk mendukung Program Swasembada Gula Nasional pada Musim Giling Tebu Tahun 2026. Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi yang digelar di Sekretariat APTRI Kabupaten Magetan, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 25 orang itu diikuti oleh jajaran pengurus dan anggota APTRI Kabupaten Magetan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua APTRI Kabupaten Magetan Sudaryanto, Sekretaris APTRI Suyono, Bendahara APTRI Sutrisno, Koordinator Acara Yahya Ari, serta para anggota organisasi.

Dalam sambutannya, Ketua APTRI Kabupaten Magetan, Sudaryanto, menegaskan bahwa petani tebu memiliki peran strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, khususnya di sektor gula.

«"APTRI Kabupaten Magetan menyatakan komitmen penuh dalam mendukung Program Swasembada Gula Nasional melalui peningkatan produktivitas tebu rakyat pada musim giling tahun 2026. Petani tebu merupakan ujung tombak dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah, pabrik gula, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Sudaryanto.»

Ia mengatakan, peningkatan produksi gula nasional harus dibarengi dengan penerapan budidaya tebu yang baik, penggunaan bibit unggul, serta pendampingan kepada petani agar kualitas hasil panen semakin meningkat.

«"Kami siap mengajak seluruh petani tebu menjaga kualitas hasil panen agar mampu meningkatkan daya saing industri gula nasional. Kami juga berharap pemerintah terus memberikan dukungan melalui kebijakan yang berpihak kepada petani, ketersediaan pupuk, perbaikan irigasi, dan stabilitas harga gula," katanya.»

Sementara itu, Sekretaris APTRI Kabupaten Magetan, Suyono, menilai keberhasilan swasembada gula nasional hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pihak.

«"Peningkatan produktivitas tebu harus didukung modernisasi alat pertanian, efisiensi proses panen, dan optimalisasi musim giling. Kerja sama antara petani tebu, pabrik gula, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat menjadi kunci keberhasilan swasembada gula nasional," ujar Suyono.»

Menurutnya, APTRI juga akan terus mendorong anggotanya menerapkan praktik budidaya tebu yang produktif, efisien, dan berkelanjutan.

«"Kami juga berharap adanya perlindungan terhadap petani dari gejolak harga serta masuknya gula impor agar kesejahteraan petani semakin meningkat. Kami optimistis target swasembada gula nasional dapat tercapai apabila seluruh pihak bekerja sama secara konsisten dan berkelanjutan," tambahnya.»

Pada kesempatan tersebut, seluruh peserta membacakan deklarasi dukungan terhadap Program Swasembada Gula Nasional Tahun 2026. Dalam deklarasi itu, APTRI Kabupaten Magetan menegaskan kesiapan mendukung program pemerintah melalui peningkatan produktivitas, kualitas hasil tebu, serta penguatan sinergi antara petani, pemerintah, dan industri gula guna mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani tebu Indonesia.

Usai pembacaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan konferensi pers Ketua APTRI Kabupaten Magetan, sesi foto bersama seluruh peserta, serta ramah tamah. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

APTRI Kabupaten Magetan berharap deklarasi tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen petani tebu untuk mendukung kebijakan pemerintah sekaligus meningkatkan produktivitas tebu rakyat demi tercapainya target Swasembada Gula Nasional Tahun 2026.

HNSI Kabupaten Lamongan Nyatakan Dukungan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nelayan Jawa Timur Tahun 2026

 

Lamongan – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lamongan menyatakan komitmen dan dukungan penuh terhadap upaya percepatan pertumbuhan ekonomi nelayan di Jawa Timur sepanjang tahun 2026. Pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk dukungan organisasi nelayan dalam memperkuat sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

HNSI Kabupaten Lamongan menilai bahwa sektor perikanan memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha perikanan, dan organisasi nelayan untuk mendorong peningkatan produktivitas, nilai tambah hasil perikanan, serta penguatan daya saing produk perikanan Jawa Timur, Ucap Ma'mun Murod.

Dalam pernyataan sikapnya, HNSI Kabupaten Lamongan menyampaikan dukungan terhadap berbagai program pemerintah yang berpihak kepada nelayan, antara lain peningkatan akses permodalan, penyediaan sarana dan prasarana penangkapan ikan, perlindungan jaminan sosial bagi nelayan, pengembangan pelabuhan perikanan, hilirisasi hasil perikanan, serta penguatan ekonomi berbasis blue economy yang berkelanjutan.

Sebagai salah satu sentra perikanan terbesar di Jawa Timur, Kabupaten Lamongan memiliki potensi yang sangat besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Sektor perikanan tangkap dan budidaya menjadi tulang punggung perekonomian pesisir, dengan kontribusi signifikan terhadap produksi perikanan dan nilai ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten Lamongan juga terus mendorong penguatan sektor agro-maritim sebagai motor pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

HNSI Kabupaten Lamongan juga mengajak seluruh nelayan untuk menjaga kelestarian sumber daya laut melalui praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab, meningkatkan kualitas hasil tangkapan, memanfaatkan teknologi perikanan, serta memperkuat kelembagaan nelayan agar mampu menghadapi tantangan ekonomi dan perubahan iklim.

Melalui pernyataan sikap tersebut, HNSI Kabupaten Lamongan optimistis bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah, organisasi nelayan, dunia usaha, dan masyarakat pesisir, pertumbuhan ekonomi nelayan di Jawa Timur pada tahun 2026 akan semakin meningkat, sehingga mampu mewujudkan nelayan yang lebih sejahtera, mandiri, produktif, dan berdaya saing demi mendukung pembangunan ekonomi maritim Indonesia.

Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Maut Sukorejo Digelar, 18 Terdakwa Jalani Persidangan Tertutup


NGANJUK - Pengadilan Negeri Nganjuk mulai menggelar sidang perdana perkara dugaan pengeroyokan yang menewaskan satu orang di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Rabu (22/7/2026). Sebanyak 18 terdakwa menjalani proses persidangan secara tertutup sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dalam persidangan perdana tersebut, para terdakwa anak dibagi ke dalam dua berkas perkara (split). Sebanyak 12 terdakwa menjalani sidang pada tahap pertama, sementara enam terdakwa lainnya disidangkan secara terpisah.

Sesuai ketentuan peradilan anak, seluruh proses persidangan berlangsung tertutup untuk umum. Adapun 11 terdakwa dewasa dalam perkara yang sama dijadwalkan menjalani persidangan secara terbuka, dengan waktu pelaksanaan yang akan ditetapkan kemudian.

Kasus yang terjadi pada 23 Juni 2026 itu menjadi perhatian publik setelah mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Salah satu pendukung keluarga korban, Mohammad Nahrowi, mengatakan pihak keluarga bersama masyarakat akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh rangkaian persidangan selesai dan putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Kami berharap seluruh proses hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk pelaku anak diproses sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak, sedangkan pelaku dewasa kami berharap dijatuhi hukuman minimal 11 tahun penjara," ujarnya.

Ia juga menyatakan pihaknya akan mengambil langkah lanjutan apabila putusan pengadilan nantinya dinilai tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen keluarga korban dalam mengawal jalannya proses hukum.

Perkara dugaan pengeroyokan maut di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, diperkirakan akan menjadi salah satu kasus yang menyita perhatian masyarakat di Kabupaten Nganjuk. Publik kini menantikan jalannya persidangan serta putusan pengadilan yang akan dijatuhkan sesuai fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kamis, 16 Juli 2026

Terungkap! Hanya 10 Jam, Polisi Bongkar Pembunuhan Berencana di Kaloran Nganjuk, Anak Angkat dan Kekasih Ditangkap


NGANJUK – Misteri penemuan jasad pria yang dikubur di pekarangan rumahnya sendiri di Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Nganjuk.

 Kurang dari 10 jam sejak jasad korban ditemukan, polisi berhasil membekuk dua terduga pelaku yang diduga telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

Menurut Keterangan Waka Polres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan, S.H., M.H. bahwa Korban berinisial G.T.W.W. (52), seorang karyawan swasta, ditemukan dalam kondisi terkubur di dekat rumpun pohon pisang di pekarangan rumahnya pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

 Penemuan itu berawal dari kecurigaan warga dan perangkat desa setelah korban beberapa hari tidak terlihat.

Saat dilakukan pengecekan ke rumah korban, warga menemukan gundukan tanah baru yang mencurigakan. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan Polsek Ngronggot. Tim Inafis Satreskrim Polres Nganjuk kemudian melakukan pembongkaran dan menemukan jasad korban terkubur di pekarangan rumahnya sendiri.

Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk menjalani visum dan autopsi sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan sejumlah saksi, serta penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk bersama personel Satintelkam, identitas para pelaku akhirnya berhasil diungkap, " jelasnya.

Kurang dari 10 jam setelah jasad korban ditemukan, polisi menangkap dua tersangka di Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Kedua tersangka tersebut :
 1.  D.M. (19), perempuan, warga Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk
, 2.  N.J.S. (28), laki-laki, warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Keduanya kini telah diamankan di Satreskrim Polres Nganjuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik mengungkap adanya dua motif yang diduga melatarbelakangi aksi pembunuhan tersebut.

Tersangka D.M. mengaku menyimpan dendam sejak kecil karena merasa dibesarkan dengan pola asuh yang keras, baik secara verbal maupun fisik. Perasaan tersebut disebut memuncak setelah mengetahui dirinya merupakan anak angkat korban.

Sementara itu, tersangka N.J.S. mengaku ikut membantu melakukan pembunuhan karena hubungan asmaranya dengan D.M. tidak mendapat restu keluarga korban.

 Selain itu, ia juga mengaku dijanjikan sejumlah uang setelah aksi tersebut. Iming-iming itu diterimanya karena sedang mengalami tekanan ekonomi akibat keluarganya terlilit utang.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cangkul yang diduga digunakan untuk menguburkan korban, sepeda motor Honda Vario beserta STNK, telepon genggam, pakaian para tersangka, tali tambang, tali pramuka, terpal, serta sejumlah barang lain yang ditemukan di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Keberhasilan mengungkap kasus dalam waktu singkat ini menjadi bukti respons cepat Satreskrim Polres Nganjuk dalam mengusut kasus yang sempat menggemparkan masyarakat. Polisi menegaskan proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Kaloran Akhirnya Dibekuk, Polisi Masih Dalami Motif di Balik Kematian Korban


Nganjuk – Misteri kematian pria yang menggegerkan warga Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, mulai menemui titik terang. Setelah sempat menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pada Kamis dini hari (16/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari sehari setelah penemuan jasad korban yang diduga menjadi korban pembunuhan pada Rabu (15/7/2026). Kabar diamankannya terduga pelaku pun langsung menyita perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai motif di balik peristiwa tragis tersebut.

Kasie Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadi, membenarkan bahwa seorang terduga pelaku telah diamankan oleh petugas. Namun, ia menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif karena proses pemeriksaan baru berlangsung setelah penangkapan dini hari.

"Kasus dugaan pembunuhan ini masih dalam proses pendalaman. Terduga pelaku baru diamankan dini hari, sehingga penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kronologi, motif, serta mengumpulkan alat bukti," ujar Iptu Fajar Kurniadi.

Hingga saat ini, kepolisian belum mengungkap identitas terduga pelaku maupun motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menunggu keterangan resmi dari penyidik.

Kasus yang sempat menggemparkan warga Kaloran ini dipastikan masih terus dikembangkan. Polisi berjanji akan mengungkap secara terang-benderang rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya korban serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rabu, 15 Juli 2026

Tragedi Berdarah di Kaloran, Ngronggot! Seorang Ayah Tewas, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Anak Angkat


Nganjuk – Warga Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, digemparkan dengan peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu (15/7/2026). Seorang pria lanjut usia dilaporkan meninggal dunia dan diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan anak angkatnya sendiri.

Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar. Aparat kepolisian bersama tim terkait dikabarkan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi guna mengungkap kronologi yang sebenarnya.

 Hingga saat ini, informasi resmi dari kepolisian mengenai motif maupun rangkaian peristiwa masih menunggu hasil penyelidikan.

Kasus ini menyisakan duka mendalam sekaligus menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan hubungan keluarga inti.

 Warga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut sehingga penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui berdasarkan proses hukum yang berlaku.
Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi dari Polres Nganjuk.

 Informasi mengenai motif, identitas korban maupun terduga pelaku sebaiknya menunggu konfirmasi dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan simpang siur informasi. 

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS