SUARA CYBER NEWS

Minggu, 26 Juli 2026

Perkuat Akar Rumput untuk Pemilu 2029, PAC PDIP Kecamatan Nganjuk Sukses Gelar Musyawarah Ranting.

 


NGANJUK – Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Nganjuk Kota sukses menyelenggarakan Musyawarah Ranting(Musran). Agenda konsolidasi internal yang dibungkus dalam rapat Musyawarah PAC ini difokuskan untuk menjaring calon Ketua Ranting di 13 kelurahan dan 2 desa yang tersebar di wilayah Kecamatan Nganjuk.


Acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat gotong royong ini digelar di Lumos Caffe And Pool, Jalan Gatot Subroto No.1, Kelurahan Kauman, Kabupaten Nganjuk, pada Sabtu 25/07/2026.


Istimewanya, forum ini dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk, Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., M.B.A, yang bertindak sebagai pimpinan sidang. Kehadiran seluruh elemen pengurus ranting, dalam acara ini menjadi bukti nyata komitmen partai dalam memperkuat soliditas kader hingga ke tingkat akar rumput.


Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Nganjuk, Rizky Pramudya, menegaskan bahwa Musran Musanran ini bukan sekadar agenda rutin organisasi. Menurutnya, ini adalah momentum strategis untuk melahirkan pemimpin ranting yang loyal, militan, dan berdedikasi tinggi kepada partai dan masyarakat.


“Alhamdulillah, rapat PAC dan Ranting se-Kecamatan Nganjuk berjalan sukses. Harapan kami, struktur kali ini bisa memunculkan wajah-wajah baru dari generasi muda, baik milenial, Gen Z, serta keterwakilan perempuan di dalamnya,” ujar Rizky.


Rizky menambahkan, kepengurusan yang solid di tingkat bawah akan mempermudah jalannya program-program partai yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. PAC berkomitmen untuk terus berkolaborasi aktif dan menjadi jembatan bagi aspirasi masyarakat dari tingkat paling bawah.


Ia juga berharap seluruh skema konsolidasi yang telah disusun oleh DPC dapat berjalan lancar agar seluruh struktur partai, mulai dari tingkat desa hingga dusun, dapat terisi penuh.


“Mohon doanya agar proses konsolidasi ini berjalan maksimal. Semua kader dan pengurus harus terus bergerak solid menyongsong kemenangan di Pemilu 2029,” tambahnya.


Apresiasi tinggi datang dari Ketua DPC PDIP Nganjuk, Marhaen Djumadi. Ia mengaku bangga karena musyawarah ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga berhasil menjaring banyak minat dari kalangan anak muda dan memenuhi kuota perempuan sesuai instruksi partai.


“Sesuai dengan arahan partai, seluruh anggota harus mewakili 40 persen keterwakilan perempuan dan didominasi oleh pemuda-pemudi Gen Z, terutama yang berusia di bawah 35 tahun,” ungkap Marhaen.


Marhaen memaparkan bahwa agenda penjaringan Musyawarah Ranting ini dilaksanakan secara serentak di 20 kecamatan di Kabupaten Nganjuk selama dua hari.


“Untuk hari ini, ada 6 kecamatan yang serentak melaksanakan musyawarah, yaitu Kecamatan Nganjuk, Wilangan, Bagor, Rejoso, Ngluyu, dan Gondang. Musran ini sangat krusial karena mereka adalah pasukan *grassroots* (akar rumput) yang harus kita siapkan kekuatannya sejak dini,” pungkasnya.


Melalui konsolidasi yang kokoh ini, PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk optimis dapat menciptakan energi perjuangan baru yang siap memenangkan agenda politik di masa depan demi kepentingan rakyat.

Kamis, 23 Juli 2026

Tak Ingin Nganjuk Terlihat Kumuh, Kang Marhaen Turun Tangan "Perangi" Kabel Semrawut yang Bertahun-tahun Menghiasi Langit Kota

NGANJUK – Pemandangan kabel listrik dan jaringan internet yang menjuntai tak beraturan selama bertahun-tahun akhirnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Di bawah komando langsung Bupati Nganjuk, Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, operasi penataan kabel dimulai di dua titik strategis wilayah Kecamatan Nganjuk, Kamis (23/7/2026).

Langkah ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan sebuah gerakan untuk mengembalikan wajah Kota Nganjuk agar tampil lebih bersih, tertib, dan berkelas.

 Kabel-kabel yang selama ini saling bertumpuk, melintang, dan mengganggu estetika kota mulai ditata ulang agar tidak lagi menjadi "benang kusut" yang merusak keindahan ruang publik.

Dalam sidak tersebut, Kang Marhaen menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan, PLN, serta para penyedia layanan internet untuk bekerja bersama merapikan seluruh jaringan utilitas yang dinilai telah mengurangi keindahan kota.

Di bawah terik matahari, orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk itu tampak mengawasi langsung proses penataan. Baginya, wajah kota adalah cerminan kepedulian pemerintah terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

"Penataan ini akan terus kami lakukan secara bertahap. Harapan kami, ke depan tidak ada lagi kabel yang semrawut. Kota Nganjuk harus tampil lebih rapi, lebih indah, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun siapa saja yang datang," tegas Kang Marhaen.

Program penataan tersebut menjadi sinyal bahwa Pemkab Nganjuk tidak hanya fokus pada pembangunan fisik berskala besar, tetapi juga memberi perhatian pada detail-detail perkotaan yang selama ini kerap diabaikan. Dengan kolaborasi seluruh pihak, kawasan perkotaan diharapkan berubah menjadi lebih tertata, aman, dan sedap dipandang.

Perapian kabel ini menjadi langkah awal menuju wajah baru Nganjuk—kota yang tak hanya berkembang dari sisi pembangunan, tetapi juga mampu menghadirkan ruang publik yang bersih, tertib, dan membanggakan bagi seluruh warganya.

Rabu, 22 Juli 2026

Sekali Tekan 112, Nyawa Bisa Terselamatkan! Pemkab Nganjuk Resmikan Layanan Darurat Terintegrasi 24 Jam

 

NGANJUK – Waktu menjadi penentu antara keselamatan dan petaka saat keadaan darurat terjadi. Menjawab kebutuhan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk resmi meluncurkan Call Center Darurat 112 pada Rabu (22/7/2026), sebuah layanan terpadu yang dirancang untuk memangkas waktu respons sekaligus menghadirkan pertolongan lebih cepat bagi masyarakat.

Mulai hari ini, warga Nganjuk tak perlu lagi kebingungan mencari nomor telepon berbagai instansi ketika menghadapi situasi genting. Cukup menekan 112 tanpa kode area, laporan akan langsung diterima operator yang bersiaga selama 24 jam di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk, lalu diteruskan kepada instansi terkait sesuai jenis kedaruratannya.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menegaskan, layanan ini diprioritaskan untuk menangani berbagai kondisi darurat seperti kecelakaan lalu lintas, kebakaran, kebutuhan ambulans, bencana alam, hingga kejadian lain yang membutuhkan penanganan cepat.

"Kalau ada kecelakaan, kebakaran, membutuhkan ambulans atau terjadi bencana, silakan masyarakat Nganjuk menghubungi 112. Kami ingin setiap laporan bisa segera ditindaklanjuti dengan pelayanan terbaik," ujar Kang Marhaen.

Menurutnya, keberhasilan layanan 112 tidak hanya ditentukan oleh keberadaan nomor panggilan, tetapi juga oleh kesiapan seluruh perangkat pendukung. Karena itu, sistem ini telah diintegrasikan dengan berbagai organisasi perangkat daerah dan instansi pelayanan agar koordinasi berjalan cepat dan efektif.

"112 bukan hanya milik Diskominfo. Layanan ini terhubung dengan berbagai instansi sehingga semua unsur harus siap, baik sumber daya manusia, perangkat, maupun jaringan komunikasinya," tegasnya.

Sementara itu, Pendamping Layanan Darurat 112 Kabupaten Nganjuk, Wahyu Prastiyo, menjelaskan bahwa sistem ini berbasis Base Transceiver Station (BTS) sehingga panggilan masyarakat tidak dialihkan ke pusat nasional, melainkan langsung diterima operator di Kabupaten Nganjuk.

"Masyarakat cukup menekan 112 tanpa kode area. Panggilan langsung masuk ke operator di Diskominfo Nganjuk dan tidak dikenakan biaya. Layanan ini aktif selama 24 jam penuh," jelas Wahyu.

Hadirnya Call Center 112 diharapkan menjadi tonggak baru pelayanan publik di Kabupaten Nganjuk. Dengan sistem yang terintegrasi dan respons yang lebih cepat, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah untuk memperoleh pertolongan saat menghadapi kondisi darurat, kapan pun dan di mana pun dibutuhkan.

APTRI Magetan Deklarasikan Dukungan Swasembada Gula Nasional 2026, Siap Tingkatkan Produktivitas Tebu

Magetan – Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Magetan menyatakan komitmennya untuk mendukung Program Swasembada Gula Nasional pada Musim Giling Tebu Tahun 2026. Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi yang digelar di Sekretariat APTRI Kabupaten Magetan, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 25 orang itu diikuti oleh jajaran pengurus dan anggota APTRI Kabupaten Magetan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua APTRI Kabupaten Magetan Sudaryanto, Sekretaris APTRI Suyono, Bendahara APTRI Sutrisno, Koordinator Acara Yahya Ari, serta para anggota organisasi.

Dalam sambutannya, Ketua APTRI Kabupaten Magetan, Sudaryanto, menegaskan bahwa petani tebu memiliki peran strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, khususnya di sektor gula.

«"APTRI Kabupaten Magetan menyatakan komitmen penuh dalam mendukung Program Swasembada Gula Nasional melalui peningkatan produktivitas tebu rakyat pada musim giling tahun 2026. Petani tebu merupakan ujung tombak dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah, pabrik gula, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Sudaryanto.»

Ia mengatakan, peningkatan produksi gula nasional harus dibarengi dengan penerapan budidaya tebu yang baik, penggunaan bibit unggul, serta pendampingan kepada petani agar kualitas hasil panen semakin meningkat.

«"Kami siap mengajak seluruh petani tebu menjaga kualitas hasil panen agar mampu meningkatkan daya saing industri gula nasional. Kami juga berharap pemerintah terus memberikan dukungan melalui kebijakan yang berpihak kepada petani, ketersediaan pupuk, perbaikan irigasi, dan stabilitas harga gula," katanya.»

Sementara itu, Sekretaris APTRI Kabupaten Magetan, Suyono, menilai keberhasilan swasembada gula nasional hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pihak.

«"Peningkatan produktivitas tebu harus didukung modernisasi alat pertanian, efisiensi proses panen, dan optimalisasi musim giling. Kerja sama antara petani tebu, pabrik gula, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat menjadi kunci keberhasilan swasembada gula nasional," ujar Suyono.»

Menurutnya, APTRI juga akan terus mendorong anggotanya menerapkan praktik budidaya tebu yang produktif, efisien, dan berkelanjutan.

«"Kami juga berharap adanya perlindungan terhadap petani dari gejolak harga serta masuknya gula impor agar kesejahteraan petani semakin meningkat. Kami optimistis target swasembada gula nasional dapat tercapai apabila seluruh pihak bekerja sama secara konsisten dan berkelanjutan," tambahnya.»

Pada kesempatan tersebut, seluruh peserta membacakan deklarasi dukungan terhadap Program Swasembada Gula Nasional Tahun 2026. Dalam deklarasi itu, APTRI Kabupaten Magetan menegaskan kesiapan mendukung program pemerintah melalui peningkatan produktivitas, kualitas hasil tebu, serta penguatan sinergi antara petani, pemerintah, dan industri gula guna mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani tebu Indonesia.

Usai pembacaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan konferensi pers Ketua APTRI Kabupaten Magetan, sesi foto bersama seluruh peserta, serta ramah tamah. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

APTRI Kabupaten Magetan berharap deklarasi tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen petani tebu untuk mendukung kebijakan pemerintah sekaligus meningkatkan produktivitas tebu rakyat demi tercapainya target Swasembada Gula Nasional Tahun 2026.

HNSI Kabupaten Lamongan Nyatakan Dukungan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nelayan Jawa Timur Tahun 2026

 

Lamongan – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lamongan menyatakan komitmen dan dukungan penuh terhadap upaya percepatan pertumbuhan ekonomi nelayan di Jawa Timur sepanjang tahun 2026. Pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk dukungan organisasi nelayan dalam memperkuat sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

HNSI Kabupaten Lamongan menilai bahwa sektor perikanan memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha perikanan, dan organisasi nelayan untuk mendorong peningkatan produktivitas, nilai tambah hasil perikanan, serta penguatan daya saing produk perikanan Jawa Timur, Ucap Ma'mun Murod.

Dalam pernyataan sikapnya, HNSI Kabupaten Lamongan menyampaikan dukungan terhadap berbagai program pemerintah yang berpihak kepada nelayan, antara lain peningkatan akses permodalan, penyediaan sarana dan prasarana penangkapan ikan, perlindungan jaminan sosial bagi nelayan, pengembangan pelabuhan perikanan, hilirisasi hasil perikanan, serta penguatan ekonomi berbasis blue economy yang berkelanjutan.

Sebagai salah satu sentra perikanan terbesar di Jawa Timur, Kabupaten Lamongan memiliki potensi yang sangat besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Sektor perikanan tangkap dan budidaya menjadi tulang punggung perekonomian pesisir, dengan kontribusi signifikan terhadap produksi perikanan dan nilai ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten Lamongan juga terus mendorong penguatan sektor agro-maritim sebagai motor pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

HNSI Kabupaten Lamongan juga mengajak seluruh nelayan untuk menjaga kelestarian sumber daya laut melalui praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab, meningkatkan kualitas hasil tangkapan, memanfaatkan teknologi perikanan, serta memperkuat kelembagaan nelayan agar mampu menghadapi tantangan ekonomi dan perubahan iklim.

Melalui pernyataan sikap tersebut, HNSI Kabupaten Lamongan optimistis bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah, organisasi nelayan, dunia usaha, dan masyarakat pesisir, pertumbuhan ekonomi nelayan di Jawa Timur pada tahun 2026 akan semakin meningkat, sehingga mampu mewujudkan nelayan yang lebih sejahtera, mandiri, produktif, dan berdaya saing demi mendukung pembangunan ekonomi maritim Indonesia.

Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Maut Sukorejo Digelar, 18 Terdakwa Jalani Persidangan Tertutup


NGANJUK - Pengadilan Negeri Nganjuk mulai menggelar sidang perdana perkara dugaan pengeroyokan yang menewaskan satu orang di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Rabu (22/7/2026). Sebanyak 18 terdakwa menjalani proses persidangan secara tertutup sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dalam persidangan perdana tersebut, para terdakwa anak dibagi ke dalam dua berkas perkara (split). Sebanyak 12 terdakwa menjalani sidang pada tahap pertama, sementara enam terdakwa lainnya disidangkan secara terpisah.

Sesuai ketentuan peradilan anak, seluruh proses persidangan berlangsung tertutup untuk umum. Adapun 11 terdakwa dewasa dalam perkara yang sama dijadwalkan menjalani persidangan secara terbuka, dengan waktu pelaksanaan yang akan ditetapkan kemudian.

Kasus yang terjadi pada 23 Juni 2026 itu menjadi perhatian publik setelah mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Salah satu pendukung keluarga korban, Mohammad Nahrowi, mengatakan pihak keluarga bersama masyarakat akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh rangkaian persidangan selesai dan putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Kami berharap seluruh proses hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk pelaku anak diproses sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak, sedangkan pelaku dewasa kami berharap dijatuhi hukuman minimal 11 tahun penjara," ujarnya.

Ia juga menyatakan pihaknya akan mengambil langkah lanjutan apabila putusan pengadilan nantinya dinilai tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen keluarga korban dalam mengawal jalannya proses hukum.

Perkara dugaan pengeroyokan maut di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, diperkirakan akan menjadi salah satu kasus yang menyita perhatian masyarakat di Kabupaten Nganjuk. Publik kini menantikan jalannya persidangan serta putusan pengadilan yang akan dijatuhkan sesuai fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kamis, 16 Juli 2026

Terungkap! Hanya 10 Jam, Polisi Bongkar Pembunuhan Berencana di Kaloran Nganjuk, Anak Angkat dan Kekasih Ditangkap


NGANJUK – Misteri penemuan jasad pria yang dikubur di pekarangan rumahnya sendiri di Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Nganjuk.

 Kurang dari 10 jam sejak jasad korban ditemukan, polisi berhasil membekuk dua terduga pelaku yang diduga telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

Menurut Keterangan Waka Polres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan, S.H., M.H. bahwa Korban berinisial G.T.W.W. (52), seorang karyawan swasta, ditemukan dalam kondisi terkubur di dekat rumpun pohon pisang di pekarangan rumahnya pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

 Penemuan itu berawal dari kecurigaan warga dan perangkat desa setelah korban beberapa hari tidak terlihat.

Saat dilakukan pengecekan ke rumah korban, warga menemukan gundukan tanah baru yang mencurigakan. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan Polsek Ngronggot. Tim Inafis Satreskrim Polres Nganjuk kemudian melakukan pembongkaran dan menemukan jasad korban terkubur di pekarangan rumahnya sendiri.

Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk menjalani visum dan autopsi sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan sejumlah saksi, serta penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk bersama personel Satintelkam, identitas para pelaku akhirnya berhasil diungkap, " jelasnya.

Kurang dari 10 jam setelah jasad korban ditemukan, polisi menangkap dua tersangka di Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Kedua tersangka tersebut :
 1.  D.M. (19), perempuan, warga Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk
, 2.  N.J.S. (28), laki-laki, warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Keduanya kini telah diamankan di Satreskrim Polres Nganjuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik mengungkap adanya dua motif yang diduga melatarbelakangi aksi pembunuhan tersebut.

Tersangka D.M. mengaku menyimpan dendam sejak kecil karena merasa dibesarkan dengan pola asuh yang keras, baik secara verbal maupun fisik. Perasaan tersebut disebut memuncak setelah mengetahui dirinya merupakan anak angkat korban.

Sementara itu, tersangka N.J.S. mengaku ikut membantu melakukan pembunuhan karena hubungan asmaranya dengan D.M. tidak mendapat restu keluarga korban.

 Selain itu, ia juga mengaku dijanjikan sejumlah uang setelah aksi tersebut. Iming-iming itu diterimanya karena sedang mengalami tekanan ekonomi akibat keluarganya terlilit utang.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cangkul yang diduga digunakan untuk menguburkan korban, sepeda motor Honda Vario beserta STNK, telepon genggam, pakaian para tersangka, tali tambang, tali pramuka, terpal, serta sejumlah barang lain yang ditemukan di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Keberhasilan mengungkap kasus dalam waktu singkat ini menjadi bukti respons cepat Satreskrim Polres Nganjuk dalam mengusut kasus yang sempat menggemparkan masyarakat. Polisi menegaskan proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS