SUARA CYBER NEWS

Jumat, 13 Februari 2026

PUPUK SUBSIDI DIDUGA DIJUAL DI ATAS HET, PETANI DIWILAYAH KECAMATAN SUKOMORO RESAH


Nganjuk — Program pupuk subsidi yang digelontorkan pemerintah untuk meringankan beban petani kembali tercoreng. Di wilayah Kecamatan Sukomoro, pupuk subsidi yang seharusnya ditebus sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sekitar Rp 90.000 per sak, diduga dijual dengan harga fantastis mencapai Rp 115.000 per sak.
Informasi mengejutkan ini diterima redaksi melalui sambungan seluler pada Kamis (12/2/2026).

 Narasumber berinisial S (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan bahwa praktik penjualan pupuk subsidi di atas harga resmi tersebut sudah berlangsung di wilayahnya.

Ironisnya, dugaan ini bukan sekadar isu. Salah satu perangkat desa setempat bahkan membenarkan bahwa pupuk subsidi memang dijual seharga Rp 115.000 per sak.

 Dalihnya, yang terpenting seluruh petani tetap bisa membeli dan kondisi wilayah tetap “kondusif”.
Pernyataan tersebut justru memantik kemarahan dan tanda tanya besar. S secara terbuka menyatakan keberatannya.

 Menurutnya, petani terpaksa membeli pupuk berapa pun harganya karena kebutuhan mendesak di musim tanam.
“Kalau memang dijual Rp 115.000, petani pasti nurut. Tapi pertanyaannya, ke mana larinya uang subsidi dari pemerintah?” ujar S dengan nada geram.

Tak berhenti di situ, salah satu tokoh desa (kamituwo) juga memberikan pernyataan yang tak kalah kontroversial. Ia menyebut harga Rp 115.000 tersebut sudah melalui “kesepakatan”. Namun, ia berdalih hanya sebagai penasehat dan menyarankan agar awak media langsung menghubungi Ketua Kelompok Tani (Poktan).

Saat diminta nama dan nomor kontak Ketua Poktan, jawaban tak kunjung diberikan. Sikap tertutup ini justru menambah kecurigaan publik. 

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Poktan Sukomakmur belum memberikan klarifikasi maupun penjelasan resmi terkait dugaan penjualan pupuk subsidi di atas HET tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Nganjuk.

 Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan permainan harga yang berpotensi merugikan petani kecil dan mencederai tujuan mulia program subsidi pemerintah.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS