SUARA CYBER NEWS

Rabu, 22 Juli 2026

Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Maut Sukorejo Digelar, 18 Terdakwa Jalani Persidangan Tertutup


NGANJUK - Pengadilan Negeri Nganjuk mulai menggelar sidang perdana perkara dugaan pengeroyokan yang menewaskan satu orang di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Rabu (22/7/2026). Sebanyak 18 terdakwa menjalani proses persidangan secara tertutup sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dalam persidangan perdana tersebut, para terdakwa anak dibagi ke dalam dua berkas perkara (split). Sebanyak 12 terdakwa menjalani sidang pada tahap pertama, sementara enam terdakwa lainnya disidangkan secara terpisah.

Sesuai ketentuan peradilan anak, seluruh proses persidangan berlangsung tertutup untuk umum. Adapun 11 terdakwa dewasa dalam perkara yang sama dijadwalkan menjalani persidangan secara terbuka, dengan waktu pelaksanaan yang akan ditetapkan kemudian.

Kasus yang terjadi pada 23 Juni 2026 itu menjadi perhatian publik setelah mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Salah satu pendukung keluarga korban, Mohammad Nahrowi, mengatakan pihak keluarga bersama masyarakat akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh rangkaian persidangan selesai dan putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Kami berharap seluruh proses hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk pelaku anak diproses sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak, sedangkan pelaku dewasa kami berharap dijatuhi hukuman minimal 11 tahun penjara," ujarnya.

Ia juga menyatakan pihaknya akan mengambil langkah lanjutan apabila putusan pengadilan nantinya dinilai tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen keluarga korban dalam mengawal jalannya proses hukum.

Perkara dugaan pengeroyokan maut di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, diperkirakan akan menjadi salah satu kasus yang menyita perhatian masyarakat di Kabupaten Nganjuk. Publik kini menantikan jalannya persidangan serta putusan pengadilan yang akan dijatuhkan sesuai fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS