Nganjuk,SCN.Online,- Proyek pemerintah yang bersumber dari anggaran APBD tahun 2024 diduga abaikan UU KIP (tidak terpasang papan nama)
Berdasarkan pantauan wartawan SCN di lapangan pada hari Senin (26/8/2024), proyek yang terletak di Desa Tanjunganom Kecamatan Tanjunganom abaikan KIP.
Jumat sore (23/8/2024) pihak Dinas PUPR melalui stafnya sudah di hubungi agar memasang papan informasi namun sampai dengan hari Senin (26/8/2024) papan pun belum terpasang.
" Ya itu benar proyek milik Dinas PUPR Bidang Cipta Karya, segera akan kami pasang papa informasinya, " jelasnya singkat melalui sambungan seluler.
Hingga berita ini di turunkan proyek siluman tetap berjalan namun info siapa yang mengerjakan masih belum ada titik terang. (Amin)