Nganjuk, -Kasus penipuan sedang mengguncang pemerintahan desa di Kabupaten Nganjuk. Seorang kepala desa beserta salah satu perangkat desa diduga terlibat dalam penipuan terhadap warganya, menjanjikan bisa meloloskan mereka dalam seleksi perangkat desa. (17/9/2024)
Kasus ini melibatkan Susilo Dwi Prasetyo dan Sugeng, kepala desa serta perangkat Desa Kampung Baru, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Korban, Triyono, melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Nganjuk melalui kuasa hukumnya, Prayogo Laksono.
Menurut laporan, Triyono telah memenuhi semua persyaratan dan menyerahkan uang ratusan juta Rupiah kepada oknum kepala desa dan perangkat desa secara bertahap, dengan harapan bisa lolos dalam seleksi jabatan sekretaris desa. Namun, hingga saat ini, proses seleksi tidak pernah dilaksanakan.
Korban merasa tertipu dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Saat berita ini dipublikasikan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.