SUARA CYBER NEWS

Minggu, 22 September 2024

Keputusan Pleno KPU Kabupaten Nganjuk: Penetapan Pasangan Calon Bupati-Wakil 2024

 





Nganjuk, 22 September 2024 — KPU Kabupaten Nganjuk telah menggelar Rapat Pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

 Keputusan ini diambil berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan faktualisasi, sesuai dengan Surat Keputusan KPU No. 992/2024.




Dalam rapat yang berlangsung pada  Minggu ini, KPU menetapkan tiga pasangan calon sebagai berikut:

1. Dra. Ita Triwibawati, Aka.M.Si berpasangan dengan Zuly Rantauwati, AH, MK yang diusung oleh Partai Nasdem dan Partai Hanura.

2. DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, Amg, SE.SH.MM.Mba berpasangan dengan Tri Handy Tjahyo Saputro, SE.ST dengan dukungan dari PDI P, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Demokrat.

3. Moh. Muhibbin, SP berpasangan dengan Aushaf Fajr Ardiyansyah yang didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golkar, Partai Buruh, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Bangsa, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Keputusan ini menandai langkah penting menuju Pilkada yang akan berlangsung, dan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah yang sesuai harapan. 

KPU Kabupaten Nganjuk akan terus bekerja keras untuk memastikan proses pemilu yang transparan dan adil.


 


 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS