SUARA CYBER NEWS

Jumat, 27 September 2024

Ungkap Kasus Narkoba, 18 Tersangka Di Tangkap




Nganjuk, Suaracybernews. Online, -  Polres Nganjuk berhasil menangkap 18 tersangka pengedar dan pengguna narkoba selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, yang berlangsung dari 11 hingga 22 September 2024.


Dalam konferensi pers, AKBP Siswantoro S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa ada 15 laporan polisi terkait narkotika dan okerbaya, dengan total 18 tersangka yang terlibat. 


Barang bukti yang disita termasuk 2,81 gram ganja, 45,17 gram shabu, dan 13.055 butir pil dobel L, serta sejumlah barang lainnya seperti ponsel, kendaraan, dan uang tunai.


Dari total tersangka, satu di antaranya adalah residivis dan satu lagi adalah buronan yang ditangkap di Kertosono. Kasat Resnarkoba, IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H., M.H., menambahkan bahwa penanganan kasus narkoba terus dilakukan secara intensif hingga akhir tahun 2024.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS