SUARA CYBER NEWS

Selasa, 17 Desember 2024

Skandal Penggelapan Uang Sewa Tanah Makam di Kelurahan Kapas Sukomoro Nganjuk: Lurah Diduga Terlibat




Nganjuk, – Skandal baru muncul di Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, terkait pengelolaan tanah pengganti makam yang diduga disalahgunakan oleh oknum pejabat setempat.


 Seorang petani yang bekerja di lahan tersebut mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan uang sewa tanah pengganti makam yang diduga mengalir ke kantong pribadi Lurah Kapas, Helen Sukomoro. (17/12/2024)


Menurut pengakuan salah seorang petani yang menggarap tanah seluas seperempat bahu dengan tanaman wijen, ia menyewa tanah tersebut dengan biaya sebesar Rp 4.500.000,- per tahun. 


Pembayaran dilakukan melalui RT setempat, dengan rincian Rp 500.000,- untuk RT, sementara Rp 4.000.000,- langsung diserahkan kepada Lurah Helen.


 Namun, yang menjadi perhatian adalah tidak adanya bukti atau transparansi mengenai aliran dana tersebut.


"Saya menyewa tanah ini melalui RT, dan uangnya saya serahkan langsung ke Ibu Lurah. Namun sampai sekarang saya tidak tahu kemana perginya uang itu. Tidak ada bukti atau laporan resmi tentang penggunaan uang tersebut," ungkap petani yang enggan disebutkan namanya.


Jika dihitung, jika tanah pengganti makam yang berlokasi di Kelurahan Kapas Sukomoro  memiliki luas total 1 hektar, maka total uang sewa yang diterima oleh Lurah dan RT setempat bisa mencapai Rp 24.000.000,- per tahun. Dengan adanya enam bidang lahan yang disewakan dengan biaya masing-masing Rp 4.000.000,-, total penerimaan dari seluruh tanah yang disewakan seharusnya tercatat dengan jelas.


 Namun, hingga saat ini tidak ada penjelasan rinci mengenai penggunaan dana tersebut.


Transparansi yang Terabaikan


Penggelapan uang sewa tanah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik atau untuk kegiatan yang berhubungan dengan makam, menimbulkan pertanyaan besar mengenai tata kelola anggaran di pemerintahan setempat.


 Warga setempat menduga bahwa uang tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi Lurah Helen, yang hingga kini tidak memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait tuduhan tersebut.


Pihak terkait, seperti Camat Sukomoro dan pemerintah Kabupaten Nganjuk, juga belum memberikan pernyataan resmi terkait isu ini. 


Ketidakjelasan aliran dana dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan uang sewa tanah pengganti makam menambah kecurigaan masyarakat terhadap praktek penyalahgunaan wewenang di tingkat kelurahan.


Kepentingan Pribadi Atau Kepentingan Umum?


Kasus ini menyulut pertanyaan mengenai integritas pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh yang baik dalam pengelolaan keuangan negara. 


Warga meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap aliran dana tersebut dan memeriksa apakah ada praktik korupsi yang terjadi di balik pengelolaan tanah makam tersebut.


"Jika benar uang itu masuk ke kantong pribadi Lurah, itu sangat disayangkan. Sebagai pejabat publik, dia seharusnya bertanggung jawab atas keuangan yang melibatkan masyarakat. 


Kami menuntut penjelasan yang jelas dan pertanggungjawaban yang transparan," ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya.


Sampai berita ini diturunkan, Lurah Kapas, Helen Sukomoro, belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang mengarah kepadanya.


 Masyarakat setempat berharap agar kasus ini segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, agar tidak ada penyalahgunaan wewenang yang merugikan rakyat.


Apakah Ini Hanya Permasalahan Administratif atau Ada yang Lebih Besar?


Skandal ini membuka pertanyaan besar tentang bagaimana pengelolaan tanah dan keuangan publik dilakukan di tingkat kelurahan. Jika memang benar ada penyalahgunaan dana oleh pejabat setempat, maka ini bisa menjadi salah satu contoh bagaimana pejabat publik yang seharusnya melayani masyarakat malah memanfaatkan posisi mereka untuk kepentingan pribadi.


Penyelidikan lebih lanjut sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi warga yang merasa dirugikan. Saat ini, warga dan masyarakat umum menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada lagi kebocoran anggaran yang merugikan negara dan rakyat.


Penulis : Amin

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS