SUARA CYBER NEWS

Rabu, 12 Februari 2025

Polres Nganjuk Dorong Sinergi Stakeholder dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

 



Nganjuk – Polres Nganjuk menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Stakeholder, Orang Tua, dan Guru dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” di Aula Tantya Sudhirajati, Selasa (11/2/2025). Diskusi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi guna menekan angka kekerasan yang masih terus meningkat.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan kompleks yang tidak hanya berdampak pada individu korban, tetapi juga pada kehidupan sosial dan masa depan generasi penerus. Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 82 kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Nganjuk, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 69 kasus.

“Angka ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa masih ada tantangan besar dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus melibatkan semua elemen, mulai dari keluarga, sekolah, hingga komunitas,” tegas AKBP Siswantoro.

Pentingnya Kolaborasi Multisektor

FGD ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Nganjuk, lembaga pendidikan, lembaga pemasyarakatan, serta organisasi perlindungan perempuan dan anak.

Sekretaris Dinas Sosial, Lilik Supriati, S.E., M.Si., dalam pemaparannya menekankan bahwa pemerintah daerah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk memperkuat layanan perlindungan terhadap korban kekerasan. Salah satunya adalah penguatan program layanan terpadu yang melibatkan kepolisian, rumah sakit, serta lembaga pendampingan psikososial.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap korban tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga dukungan pemulihan psikologis dan sosial. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi menjadi sangat penting dalam upaya ini,” ungkap Lilik.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi ke masyarakat sebagai langkah preventif. “Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan sekolah. Kita perlu membangun kesadaran bersama bahwa kekerasan bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial yang harus diatasi dengan pendekatan edukatif,” tambahnya.

Peran Orang Tua dan Pendidikan dalam Pencegahan Kekerasan

Dalam diskusi ini, para peserta menyoroti peran penting orang tua dan institusi pendidikan dalam membentuk lingkungan yang aman bagi anak-anak. Ketua Forum Perlindungan Anak Nganjuk, Siti Rahmawati, menegaskan bahwa anak-anak yang mendapatkan pendidikan tentang hak-hak mereka sejak dini akan lebih berani berbicara jika mengalami kekerasan.

“Banyak kasus kekerasan yang tidak terungkap karena korban takut melapor atau tidak tahu harus meminta bantuan ke mana. Oleh karena itu, edukasi sejak dini sangat penting agar anak-anak tidak hanya tahu cara melindungi diri, tetapi juga memahami bahwa mereka berhak atas perlindungan,” jelas Siti.

Selain itu, para guru dan tenaga pendidik juga diimbau untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak didik mereka. “Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Jika ada indikasi kekerasan, guru harus segera bertindak, baik dengan memberikan dukungan emosional maupun melaporkannya kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Kesimpulan dan Langkah Ke Depan

Melalui FGD ini, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari diskusi ini antara lain:

  1. Penguatan edukasi dan sosialisasi di tingkat keluarga dan sekolah guna membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
  2. Peningkatan akses layanan bagi korban kekerasan, termasuk penyediaan pusat layanan terpadu yang memberikan pendampingan hukum, psikologis, dan sosial.
  3. Mendorong keterlibatan aktif komunitas dan organisasi lokal dalam menciptakan lingkungan yang aman dan responsif terhadap isu kekerasan.
  4. Penguatan sistem pelaporan dan penanganan kasus agar korban mendapatkan perlindungan maksimal dan pelaku mendapat sanksi yang setimpal.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, kepolisian, lembaga pendidikan, dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Nganjuk dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS