SUARA CYBER NEWS

Kamis, 06 Maret 2025

Eks Humas PT Akhsa Energi Indonesia Diamankan Polisi, Diduga Gelapkan Mobil

 



Nganjuk, – Mantan Humas PT Akhsa Energi Indonesia yang berinisial N, dikabarkan diamankan oleh Polsek Pace atas dugaan kasus penggelapan mobil. Penangkapan ini terjadi pada 5 Maret 2025 dan langsung menarik perhatian publik, mengingat posisi N yang sebelumnya memiliki peran strategis di perusahaan tambang tersebut. (6/3/2025)


Berdasarkan informasi yang beredar, N diduga terlibat dalam penggelapan kendaraan yang kini menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pace, AKP Pujo, membenarkan penangkapan tersebut.


"Ya, benar. N sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Pujo kepada media.


Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan rinci terkait modus operandi maupun kronologi lengkap kasus ini. Sementara itu, sumber internal menyebutkan bahwa kasus ini berawal dari laporan pihak yang merasa dirugikan akibat kendaraan yang diduga digelapkan oleh N.


Kasus ini semakin memperburuk citra PT Akhsa energi Indonesia, yang sebelumnya juga terlibat dalam berbagai kontroversi, termasuk kericuhan dalam hearing di DPRD terkait tambang. Dengan ditangkapnya mantan humas perusahaan, publik semakin menyoroti praktik manajemen di dalam PT Akhsa Energi Indonesia yang dianggap penuh masalah.


Kini, masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan kasus ini. Apakah N benar-benar terbukti bersalah, ataukah ada fakta lain yang belum terungkap? Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap seluruh kebenaran di balik dugaan penggelapan yang menyeret nama eks humas perusahaan tambang tersebut.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS