SUARA CYBER NEWS

Rabu, 05 Maret 2025

Polres Nganjuk Intensifkan Penindakan Balap Liar dan Knalpot Brong Demi Ketertiban Ramadan

 


Nganjuk – Polres Nganjuk semakin memperketat pengawasan dan penindakan terhadap aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong selama bulan Ramadan 1446 H. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya menjelang waktu sahur yang kerap dimanfaatkan kelompok tertentu untuk berkendara ugal-ugalan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada para pelanggar demi menciptakan suasana Ramadan yang lebih kondusif.

"Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang meresahkan masyarakat. Balap liar dan penggunaan knalpot brong bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain. Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi penertiban selama Ramadan," ujar AKBP Siswantoro.

Sebagai bentuk nyata dari komitmen ini, jajaran Satlantas Polres Nganjuk menggelar patroli intensif pada Selasa (4/3/2025) dini hari di Jalan Raya Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melibatkan 25 anggota Satlantas dan berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar serta melanggar aturan lalu lintas.

Menurut AKP Ivan Danara, operasi ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang mengeluhkan suara bising dan potensi bahaya dari aksi balap liar.

"Kami menerima banyak keluhan terkait balap liar dan knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga, terutama saat waktu istirahat dan ibadah. Oleh karena itu, kami terus melakukan patroli dan penindakan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman. Target kami adalah menjadikan Nganjuk sebagai zona bebas knalpot brong dan balap liar," tegasnya.

Kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut telah diamankan di Mapolres Nganjuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pemilik kendaraan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk tilang dan kewajiban mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Polres Nganjuk juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih sadar akan keselamatan berkendara dan tidak melakukan aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan Ramadan di Kabupaten Nganjuk dapat berlangsung dengan lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. Polres Nganjuk juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat.

(Acha)

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS