Nganjuk – Menjelang perayaan Idulfitri 1446 Hijriyah, Polres Nganjuk menggelar press release pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi di halaman Mapolres Nganjuk, Kamis (20/3/2025). Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, berbagai kasus kriminalitas, narkotika, dan pelanggaran lalu lintas berhasil diungkap.
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami terus berupaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, terutama menjelang Idulfitri. Semua barang bukti ini dimusnahkan sebagai bentuk akuntabilitas dalam penegakan hukum,” ujar AKBP Siswantoro di hadapan jajaran Forkopimda Nganjuk yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Capaian Pengungkapan Kasus
Dari hasil operasi, Satresnarkoba berhasil mengungkap 13 kasus, terdiri dari 8 perkara narkotika dan 5 perkara obat keras berbahaya (okerbaya). Sebanyak 20 tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 59,24 gram sabu, 43.586 butir okerbaya, 15 unit handphone, uang tunai Rp521.000, serta 9 unit kendaraan roda dua.
Di bidang lalu lintas, Satlantas menindak 2.490 kendaraan, terdiri dari 1.872 tilang manual dan 618 tilang elektronik (ETLE). Selain itu, 327 knalpot brong hasil razia juga dimusnahkan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas.
Sementara itu, Sat Samapta dan Polsek jajaran mencatat 397 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan 397 tersangka, yang terdiri dari 234 laki-laki dan 163 perempuan. Barang bukti yang disita meliputi 1.100,7 liter arak Jawa.
Dalam pengungkapan kasus kriminal umum, Satreskrim berhasil menangani 24 perkara, terdiri dari 14 kasus perjudian (11 judi konvensional dan 3 judi online), 8 kasus prostitusi, serta 2 kasus kepemilikan bahan peledak (handak). Sebanyak 27 tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 19 unit handphone, 19 lembar kertas rekapan togel, uang tunai Rp3.335.000, dua buku rekening, satu kartu ATM, 27 lembar kartu domino, dua kondom, dan 19,5 kg serbuk mercon.
Barang Bukti Dimusnahkan
Dalam kegiatan tersebut, Polres Nganjuk memusnahkan berbagai barang bukti, antara lain:
- 12,5 gram sabu
- 15.000 butir okerbaya
- 4 jerigen arak Jawa
- 1.127 botol arak Jawa
- 32 botol arak berbagai merek
- 180 botol minuman keras berbagai merek
- 327 knalpot brong
AKBP Siswantoro berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Bersama, kita wujudkan Nganjuk yang aman dan kondusif menjelang perayaan Idulfitri,” pungkasnya.