SUARA CYBER NEWS

Selasa, 01 Juli 2025

Komisi III DPRD Nganjuk Tanggapi Keluhan Sopir Truk Lokal Lewat Rapat Dengar Pendapat

 


Nganjuk,- Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komunitas Truk Nganjuk Raya (KTNR), Satuan Lalu Lintas Polres Nganjuk, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk pada Senin (30/6/2025).


Bertempat di Ruang Garuda DPRD, rapat ini membahas permasalahan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang belakangan menimbulkan keresahan, khususnya bagi sopir truk lokal. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Gondo Haryono.


Dalam pertemuan tersebut, perwakilan KTNR menyampaikan keluhan terkait maraknya truk jumbo dari luar daerah yang melintas di Nganjuk. Kehadiran truk-truk besar tersebut dinilai memunculkan persaingan yang tidak adil bagi sopir lokal yang menggunakan truk berkapasitas lebih kecil.


Hearing ini menghasilkan tiga poin penting sebagai langkah tindak lanjut. Pertama, adanya pembatasan tonase maksimal truk hingga 8 kubik demi menjaga kesetaraan dan keselamatan di jalan. Kedua, layanan uji KIR di Dinas Perhubungan semakin dipermudah. Ketiga, mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur truk ODOL.


Perwakilan KTNR, Bagus Setyo Nugroho, menyampaikan apresiasi terhadap hasil rapat. Ia berharap keputusan ini bisa memberikan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan sopir lokal. Selain itu, pihaknya berkomitmen menyosialisasikan hasil kesepakatan kepada seluruh anggota komunitas.


“Kami sangat mengapresiasi upaya DPRD. Harapannya, sopir lokal bisa lebih terlindungi dan semakin patuh terhadap aturan,” ujar Bagus.


Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Nganjuk, Gondo Haryono, menegaskan bahwa usulan pembentukan Perda ODOL akan segera direkomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Gondo juga mengimbau para sopir untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


“Kesepakatan ini diharapkan bisa menjadi solusi yang adil dan berkelanjutan. Kami mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjaga ketertiban dan keselamatan,” jelasnya.


Melalui rapat dengar pendapat ini, DPRD Nganjuk bersama instansi terkait berupaya memperkuat kolaborasi demi menciptakan iklim transportasi yang tertib, adil, dan aman di Kabupaten Nganjuk.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS