Nganjuk, — Aksi pencurian motor yang dilakukan SP (32), warga Sukomoro, akhirnya berakhir di tangan warga dan polisi. Pelaku ditangkap saat hendak mengambil sepeda motor lain yang diduga hasil curian, di sebuah bengkel wilayah Gondang.
Menurut informasi yang berhasil di himpun melalui Kasie Humas Polres Nganjuk Kompol Supriyanto menjelaskan bahwa Kejadian bermula pada Minggu pagi, 20 Juli 2025 sekitar pukul 08.30 WIB. Suparman, warga Dusun Turi, Desa Nglundo, sedang menyiram tanaman bawang merah di sawah bersama rekannya, Agus. Motor Jupiter Z warna merah milik Suparman diparkir di pinggir jalan dekat sawah.
Beberapa menit kemudian, motor tersebut hilang tanpa jejak. Tak ada yang melihat siapa pelakunya. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.
" Lima hari kemudian, Jumat sore (25 Juli 2025), warga Dusun Kajang, Desa Bungur, mencurigai seorang pria yang hendak mengambil motor di sebuah bengkel. Setelah dikepung warga, pria tersebut diamankan dan diketahui bernama SP, warga Sukomoro, " urainya singkat
Polsek Gondang segera datang ke lokasi. SP lalu diserahkan ke Polsek Sukomoro dan Tim Resmob Polres Nganjuk untuk diinterogasi lebih lanjut.
Dalam interogasi, SP mengaku telah mencuri motor Jupiter Z milik Suparman di area sawah Dusun Turi, Nglundo. Polisi kemudian menelusuri keberadaan motor tersebut dan berhasil menemukannya di rumah Suminto, pemilik bengkel di Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro.
Pelaku kini diserahkan ke Satreskrim Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut. SP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
editor : sari