SUARA CYBER NEWS

Senin, 08 September 2025

DPRD Nganjuk Bahas Perubahan APBD 2025 dan Hasil Reses Dalam Rapat Paripurna



Nganjuk,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna pada Senin (1/9/2025). Agenda rapat membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 serta laporan pokok pikiran hasil reses pimpinan dan anggota DPRD.


Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Nganjuk, Endah Sri Murtini, dan dihadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 


Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 kepada DPRD Nganjuk untuk dibahas lebih lanjut. Selain itu, pimpinan dan anggota dewan juga menyerahkan hasil reses berupa pokok-pokok pikiran kepada pemerintah daerah.


Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan bahwa terdapat sejumlah catatan penting yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam Raperda Perubahan APBD 2025, termasuk mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Eksekutif dan Legislatif. Catatan tersebut, menurutnya, menjadi dasar untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama DPRD.


“Ada beberapa catatan yang sudah disepakati bersama, kaitannya dengan KUA PPAS antara pemerintah dan DPRD, sekarang ini kita menyerahkan Raperda Perubahan APBD untuk ditindaklanjuti” jelas Bupati Marhaen.


Rapat paripurna ini merupakan bagian dari masa persidangan ketiga Tahun Sidang I periode 2025–2029. Momentum ini menegaskan komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS