Nganjuk — Dalam momentum yang sarat makna, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Nganjuk melakukan audiensi resmi dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Nganjuk dan menghasilkan kesepakatan monumental terkait penguatan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat termarginal. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Satriyo, selaku perwakilan resmi Rutan. (24/11/2025)
Audiensi ini menjadi penegasan komitmen kedua lembaga untuk menghadirkan akses keadilan yang cepat, layak, dan profesional bagi masyarakat kurang mampu, khususnya para tahanan yang tengah berjuang mendapatkan perlindungan hukum.
Di bawah kepengurusan baru, Posbakumadin Nganjuk tampil dengan energi pembaruan. Susunan pengurus yang kini dikomandani oleh Adv. Anita Candrasari, S.H., M.H. sebagai Ketua, Adv. Prayogo Laksono, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua, Adv. Sukamto, S.H. sebagai Sekretaris, serta Adv. Sugeng Widodo, S.H. sebagai Bendahara, mempertegas kesiapan Posbakumadin dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas layanan advokasi.
Ketua Posbakumadin Nganjuk, Adv. Anita Candrasari, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tidak ada warga negara—terutama kelompok rentan—yang kehilangan hak atas pendampingan hukum.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan bantuan hukum yang humanis, profesional, dan berpihak kepada mereka yang selama ini terpinggirkan. Hak-hak hukum mereka wajib dijamin negara,” tegas Anita.
Pihak Rutan Kelas IIB Nganjuk melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Satriyo, memberi apresiasi tinggi atas inisiatif Posbakumadin dan menilai kehadirannya sebagai mitra strategis dalam mendukung tertib administrasi, perlindungan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan bagi warga binaan.
Kesepakatan penting yang dihasilkan mencakup penguatan koordinasi lintas lembaga, pemetaan kebutuhan bantuan hukum secara akurat, serta penyusunan mekanisme pendampingan yang lebih sistematis dan terukur. Aliansi ini diharapkan mampu membangun ekosistem layanan hukum yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi setiap warga negara di Kabupaten Nganjuk.(Tim)





