Nganjuk – Sebuah unggahan di grup media sosial Kedungombo Tanjunganom yang dibuat oleh akun bernama Mae Saroh, empat jam lalu, dipastikan tidak benar atau hoaks.
Dalam unggahannya, Mae Saroh menuliskan permintaan bantuan berupa seragam SD kelas 5 dan sepatu ukuran 36, dengan mencantumkan alamat Jalan Panglima Sudirman III No. 1, Mangundikaran, Nganjuk.
Namun setelah mendapat laporan, Camat Nganjuk Harry segera meminta Lurah Mangundikaran untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Hasil pengecekan di lapangan menyebutkan tidak ada warga dengan identitas dan alamat seperti yang ditulis dalam unggahan itu.
“Setelah kami cek, informasi itu tidak benar. Diduga ini merupakan modus penipuan dengan memanfaatkan empati masyarakat,” jelas Camat Nganjuk, Harry.
Mengetahui hal itu, pihak kecamatan langsung melaporkan temuan tersebut kepada Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, untuk ditindaklanjuti agar masyarakat lebih waspada terhadap informasi serupa.
Pemerintah Kecamatan Nganjuk mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi tanpa verifikasi, terutama di media sosial. (sr)





