SUARA CYBER NEWS

Minggu, 14 Juni 2026

Keluarga Korban Pertanyakan Kejelasan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Nganjuk


NGANJUK – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan depan gerai Alfamart di wilayah Nganjuk masih menjadi perhatian. Setelah hampir dua bulan sejak peristiwa tersebut, keluarga korban mengaku belum memperoleh kepastian terkait perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Dewi, istri Aditya yang mengaku sebagai korban dalam dugaan pengeroyokan pada 27 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, menyampaikan keluhannya terkait proses hukum yang dinilai belum berjalan sesuai harapan. Ia mendatangi Kantor MIO (Media Independent Online) untuk meminta perhatian atas perkara yang sedang dihadapinya.

Dewi menjelaskan bahwa laporan pengaduan telah dibuat ke Polsek Nganjuk Kota pada hari yang sama setelah kejadian berlangsung. Ia juga menunjukkan bukti laporan sebagai tanda bahwa perkara tersebut telah diterima dan disampaikan kepada pihak berwenang.

Meski demikian, hingga Sabtu (13/6/2026), Dewi mengaku belum menerima informasi yang jelas mengenai tahapan penanganan perkara tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan terkait proses yang sedang berjalan.

"Saya sudah mengadu sejak kejadian, tetapi sampai sekarang belum mendapatkan keadilan. Saya juga memiliki bukti komunikasi WhatsApp dengan petugas yang menangani, namun responsnya menurut saya masih lambat," ujar Dewi.

Untuk mendapatkan pendampingan dalam proses hukum, Dewi kemudian meminta bantuan kepada pengacara Bambang Sukoco. Menurutnya, setelah adanya pendampingan tersebut, pada 8 Juni 2026 pihaknya kembali memperoleh respons terkait laporan yang sebelumnya telah disampaikan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai perkembangan perkara, AKP Djumari meminta pihak terkait untuk datang langsung ke kantor agar mendapatkan penjelasan secara lebih lengkap.

"Monggo datang aja ke kantor, nanti kami jelaskan," ujar AKP Djumari melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih memiliki ruang untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait proses penyelidikan maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.

Masyarakat berharap setiap laporan dugaan tindak pidana dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku agar memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih memiliki kesempatan untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan serta perkembangan penanganan laporan tersebut.

Pihak keluarga korban berharap perkara ini dapat diproses secara profesional, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga seluruh pihak mendapatkan kepastian serta rasa keadilan.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS