SUARA CYBER NEWS

Jumat, 31 Juli 2026

Korban Dugaan Pengeroyokan Apresiasi Penanganan Perkara oleh Polsek Nganjuk Kota

Nganjuk,  – Korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di depan sebuah minimarket di Jalan A.R. Saleh, Kelurahan Bogo, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, menyampaikan apresiasi terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh Polsek Nganjuk Kota. Apresiasi tersebut diberikan setelah proses penyelidikan berlanjut ke tahap penyidikan dan dilakukan penahanan terhadap tersangka sesuai prosedur hukum. (31/7/2026)

Korban, Aditya, melalui penasihat hukumnya menyampaikan bahwa pihaknya menghargai langkah penyidik yang dinilai bekerja secara cepat dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

"Kami mengapresiasi kinerja penyidik Polsek Nganjuk Kota yang telah menindaklanjuti laporan secara profesional. Informasi yang kami terima, tersangka telah dilakukan penahanan sehingga proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujar Aditya.

Perkara tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/4/VI/2026/SPKT/Polsek Nganjuk Kota/Polres Nganjuk/Polda Jawa Timur tertanggal 8 Juni 2026, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di pinggir Jalan A.R. Saleh, tepatnya di depan sebuah gerai Alfamart.

Dalam proses penanganannya, penyidik Polsek Nganjuk Kota melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti. Berdasarkan hasil proses tersebut, perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dilanjutkan dengan penahanan terhadap tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak korban menilai langkah tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat dapat diproses melalui mekanisme yang berlaku apabila didukung alat bukti yang cukup.

Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung. Penetapan status tersangka maupun penahanan merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS