Balikpapan, - Pada Kongres Ke-10 Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) yang berlangsung di Balikpapan pada 29 Agustus 2024, Advokat Belly V. Satyawan Daniel Karamoy, SH, MH, resmi diangkat sebagai Ketua DPW PERADIN Jawa Timur. Pengangkatan ini dilakukan setelah penilaian terhadap kepengurusan sebelumnya yang dianggap tidak efektif.
Pimpinan Sidang Kongres memerintahkan Advokat Belly untuk segera menyusun kepengurusan baru di tingkat DPW Jawa Timur. Sebagai langkah awal, pada 5 September 2024, seluruh Ketua DPC PERADIN se-Jawa Timur berkumpul untuk berkoordinasi dalam pembentukan kepengurusan yang baru.
Advokat Belly V. Satyawan Daniel Karamoy berkomitmen untuk mengembalikan marwah PERADIN di Jawa Timur dengan mengimplementasikan kembali program bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Program ini akan dilakukan melalui kerja sama dengan Lapas dan Rutan di wilayah hukum Jawa Timur.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum, PERADIN Jatim bersama Posbakumadin dan BANKUM GERADIN, yang telah terakreditasi di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan 15 cabang di seluruh kabupaten dan kota, juga akan meningkatkan pelayanan dan penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di masa mendatang.
"Program bantuan hukum gratis akan kami jalankan kembali dan kami akan berupaya meningkatkan pelayanan hukum agar lebih prima," ujar Advokat Belly.