SUARA CYBER NEWS

Jumat, 06 September 2024

Dugaan Korupsi oleh Kades PAW Putren Sukomoro Nganjuk: Pemeriksaan Berlanjut




Nganjuk, - Suaracybernews.online,- Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa PAW Putren Sukomoro, Nganjuk, kini memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut. Mulai 4 hingga 5 September 2024, seluruh perangkat desa, lembaga, dan linmas diundang untuk memberikan keterangan oleh pihak kejaksaan terkait dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh kepala desa tersebut.


Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa meskipun Inspektorat telah melakukan pemeriksaan dan meminta kepala desa untuk mengembalikan anggaran dana desa 2023 yang tidak sesuai, laporan ke kejaksaan tetap dilanjutkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan, "Jika Inspektorat sudah menyelesaikan pemeriksaan, mengapa kasus ini masih berlanjut di kejaksaan?"


Sementara itu, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengatakan bahwa panggilannya hanya untuk konfirmasi mengenai pekerjaan yang telah dilaksanakan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala desa belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS