Nganjuk, - Menjelang pergantian tahun, Polres Nganjuk menggelar acara evaluasi kinerja di Mapolres Nganjuk pada Selasa (31/12/2024). Dalam kesempatan ini, Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro memaparkan berbagai capaian keberhasilan yang telah diraih sepanjang tahun 2024 dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Berdasarkan data dari Satreskrim Polres Nganjuk, sepanjang tahun 2024 tercatat 216 kasus tindak pidana, dengan 248 orang tersangka, yang terdiri dari 194 laki-laki dewasa, 16 perempuan dewasa, dan 38 anak laki-laki. Kasus perlindungan anak menjadi yang terbanyak, dengan 33 kasus, disusul oleh kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 29 kasus, dan pengeroyokan dengan 26 kasus. Dua kasus pembunuhan juga berhasil diungkap oleh polisi selama tahun ini.
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polres Nganjuk melaporkan adanya peningkatan jumlah kasus. Dari 107 kasus pada 2023, jumlahnya meningkat menjadi 123 kasus pada 2024. Polisi berhasil mengamankan 303,09 gram sabu, 119.300 butir obat keras berbahaya (okerbaya), dan 2,81 gram ganja. Sebanyak 153 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba ini telah diamankan.
Selain itu, Polres Nganjuk juga berhasil menanggulangi peredaran minuman keras (miras) ilegal. Sepanjang tahun 2024, aparat kepolisian mengamankan 2.926 liter minuman keras jenis arak jowo dan 510 botol miras bermerek lainnya, sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di bidang lalu lintas, Polres Nganjuk mencatat adanya 5.995 pelanggaran, yang terdiri dari 3.785 kendaraan yang dikenakan tilang manual dan 2.210 pelanggaran yang ditindak melalui sistem tilang elektronik (ETLE). Upaya penindakan ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Kapolres Nganjuk juga mengungkapkan bahwa rasio penyelesaian perkara mengalami peningkatan signifikan, mencapai 85 persen pada 2024, dibandingkan dengan 82,35 persen pada 2023. Peningkatan ini menunjukkan komitmen Polres Nganjuk dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Polres Nganjuk atas kerja kerasnya selama tahun 2024. Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan, mengungkap pelanggaran hukum, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kapolres Siswantoro.
Dengan capaian yang signifikan ini, Polres Nganjuk optimis dapat terus memperkuat peranannya dalam menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Nganjuk, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di tahun mendatang.
penulis ; Sari