Nganjuk – Polres Nganjuk menggerebek lokasi perjudian sabung ayam yang diduga kerap digunakan oleh para penjudi di Dusun Banjardowo, Desa Banjardowo, Kecamatan Lengkong. Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku berhasil melarikan diri.
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan adanya operasi penggerebekan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah mereka.
"Kami menerima informasi dari warga mengenai dugaan praktik sabung ayam di area pekarangan kosong di belakang rumah warga. Tim segera kami kerahkan untuk melakukan penyelidikan dan tindakan," ungkap AKBP Siswantoro dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Sabtu (1/2/2025) sore oleh tim Unit Resmob Polres Nganjuk. Namun, begitu petugas tiba di lokasi, para pelaku yang tengah berada di arena sabung ayam langsung melarikan diri ke berbagai arah.
"Kami mendapati tanda-tanda jelas bahwa aktivitas sabung ayam sedang berlangsung. Namun, saat personel tiba, para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi," terang AKP Julkifli Sinaga.
Barang Bukti yang Diamankan
Meski tidak berhasil menangkap para pelaku di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik sabung ayam tersebut. Barang bukti yang disita antara lain:
- Dua ekor ayam aduan
- Satu jam dinding
- Satu bak air
- Satu spon
Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Nganjuk guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Imbauan kepada Warga
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat perjudian sabung ayam. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum. Jika menemukan indikasi adanya praktik serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tegas AKBP Siswantoro.
Langkah Pencegahan
Polres Nganjuk berjanji akan terus mengintensifkan patroli dan operasi pemberantasan judi di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan aparat desa serta tokoh masyarakat untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi.
"Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi perjudian. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam memberantas kegiatan ilegal ini," pungkas AKP Julkifli Sinaga.
Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Nganjuk.