SUARA CYBER NEWS

Kamis, 29 Mei 2025

Koperasi Merah Putih Nganjuk Tercepat Selesaikan Legalitas di Jawa Timur

 



NGANJUK, — Kabupaten Nganjuk mencatat rekor sebagai daerah tercepat dan terlengkap dalam menyelesaikan legalitas koperasi di Jawa Timur. Sebanyak 100 persen koperasi yang tergabung dalam Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan telah resmi terdaftar dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia per 27 Mei 2025.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Ia menilai capaian ini sebagai tonggak penting dalam membangun tata kelola koperasi yang profesional dan terpercaya. “Legalitas ini bukan sekadar administratif, melainkan pondasi bagi koperasi yang modern, transparan, dan akuntabel,” ujar Marhaen dalam sambutannya di Pendopo K.R.T. Sosro Koesoemo, Kamis (27/5).

Menurutnya, koperasi yang sah secara hukum akan lebih mudah berkembang, mengakses pembiayaan, serta menjalankan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran aktif para kepala desa, camat, dan dinas terkait dalam menyukseskan proses pendataan dan pendaftaran koperasi tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur turut memberikan apresiasi atas keberhasilan ini. Gubernur Jawa Timur dan Sekretaris Daerah Provinsi menyebut Nganjuk sebagai contoh nyata implementasi tata kelola koperasi digital yang baik dan adaptif terhadap tuntutan zaman.

Transformasi administratif ini dinilai strategis dalam menciptakan iklim usaha koperasi yang sehat dan kompetitif. Hal ini sejalan dengan upaya nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui digitalisasi dan penegakan regulasi.

Dengan capaian tersebut, Koperasi Merah Putih Nganjuk tidak hanya unggul dalam kecepatan legalitas, tetapi juga menjadi simbol kemajuan koperasi desa yang siap bersaing di tengah dinamika ekonomi digital.


 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS