SUARA CYBER NEWS

Selasa, 20 Mei 2025

Nganjuk Raih Peringkat 17 Nasional dalam Pelayanan Publik, Nilai 97,84 dari KemenPAN-RB

 




JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Nganjuk kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Pemkab Nganjuk menempati peringkat ke-17 dari 416 kabupaten se-Indonesia dalam kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2024. Nganjuk meraih nilai 97,84 dengan predikat A (Sangat Baik).

Penghargaan diserahkan langsung oleh KemenPAN-RB dalam agenda nasional di Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025. Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, menerima penghargaan tersebut mewakili Bupati Marhaen Djumadi.

Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti keterbukaan informasi, kemudahan akses layanan, kecepatan respons, dan kenyamanan fasilitas pelayanan. Capaian ini dianggap sebagai bukti konkret dari komitmen Pemkab Nganjuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Prestasi ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran OPD yang terus berkomitmen memberikan layanan terbaik,” ujar Nur Solekan seusai menerima penghargaan.

Peringkat nasional ini melengkapi deretan penghargaan lain yang diterima Nganjuk dalam beberapa tahun terakhir. Di bawah kepemimpinan Bupati Marhaen Djumadi, transformasi birokrasi dan inovasi pelayanan publik terus dilakukan demi memenuhi harapan masyarakat.

“Kami akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan karena kepuasan masyarakat adalah prioritas dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Bupati Marhaen Djumadi dalam pernyataan tertulis.

Evaluasi tahunan dari KemenPAN-RB bertujuan untuk mengukur kinerja daerah dalam menerapkan prinsip pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif. Dengan nilai mendekati sempurna, Nganjuk menunjukkan bahwa daerah non-metropolitan pun mampu bersaing dalam kualitas pelayanan publik.

“Penghargaan ini bukan akhir, tapi cambuk untuk bekerja lebih baik lagi,” pungkas Nur Solekan.


 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS