SUARA CYBER NEWS

Rabu, 21 Mei 2025

PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK SALURKAN BANTUAN SOSIAL UNTUK KORBAN BENCANA

 



NGANJUK – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menyalurkan bantuan sosial berupa dana penyediaan dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana alam dan kebakaran yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Nganjuk pada periode Januari hingga Mei 2025.


Berdasarkan laporan dari desa dan kelurahan, bencana yang melanda antara lain hujan lebat disertai angin kencang dan kebakaran rumah tinggal. Sebanyak 21 unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan, dengan rincian 16 rumah akibat bencana alam dan 5 rumah akibat kebakaran.



Jenis bantuan yang diberikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah, yaitu:

Rp5.000.000 untuk rumah rusak ringan,

Rp10.000.000 untuk rumah rusak sedang, dan

Rp20.000.000 untuk rumah rusak berat.



Kepala Dinas Perumahan Rakyat menyatakan bahwa program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 21 Tahun 2021, serta sebagai bentuk pelaksanaan tugas pokok dalam menyediakan hunian layak bagi warga terdampak bencana. Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan kondisi tempat tinggal warga serta meningkatkan ketahanan sosial masyarakat terhadap bencana.


Beberapa kecamatan yang menerima bantuan antara lain Kecamatan Sawahan, Pace, Prambon, Nganjuk, Sukomoro, dan Gondang. Selain itu, kasus kebakaran juga terjadi di Kecamatan Gondang dan Patianrowo.


Program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak dasar warga untuk memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat, terutama bagi mereka yang terdampak musibah.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS