SUARA CYBER NEWS

Rabu, 14 Mei 2025

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Angkringan Nganjuk Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

 


Pelaku Pengeroyokan 


Nganjuk – Kepolisian Resor Nganjuk berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di angkringan kawasan Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/5/2025) dini hari dan dilaporkan ke pihak berwajib keesokan harinya.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa ketiga pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. “Petugas Unit Reskrim Polsek Nganjuk Kota segera bertindak cepat. Tiga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda,” ujarnya pada Selasa (13/5/2025).

Dua dari pelaku merupakan pria dewasa berinisial TP (24), warga Kelurahan Kartoharjo, dan WC (27), warga Kecamatan Sukomoro. Keduanya ditangkap di kediaman dan di depan sebuah kafe. Sementara itu, seorang pelaku lainnya, EA (16), pelajar asal Kartoharjo, diserahkan langsung oleh orang tuanya kepada pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H. menjelaskan bahwa insiden kekerasan tersebut menyebabkan korban utama, M.Y.E.S. (19), mengalami luka memar dan lecet pada mata, kepala, serta kaki. Dua rekan korban juga menderita luka fisik akibat insiden tersebut.

Sebagai barang bukti, petugas turut menyita dua unit sepeda motor milik para pelaku dan tiga lembar surat permohonan visum dari masing-masing korban.

"Pelaku yang masih di bawah umur telah kami serahkan penanganannya kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," terang AKP Sukaca.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Polres Nganjuk menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara objektif serta menjamin keamanan masyarakat di ruang publik.


 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS