![]() |
Benner Nganjuk Anti Premanisme |
Nganjuk – Untuk menekan angka premanisme dan menciptakan situasi yang kondusif, Polres Nganjuk melaksanakan pemasangan banner imbauan di berbagai titik strategis pada Senin (12/5/2025). Kegiatan ini berlangsung serentak di wilayah hukum Polres Nganjuk, termasuk di Kecamatan Warujayeng.
Banner yang dipasang berisi ajakan kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan tindakan premanisme atau gangguan ketertiban melalui Layanan Polisi 110 atau nomor WhatsApp Kapolres di 081331342003. Lokasi pemasangan meliputi tempat yang padat aktivitas masyarakat seperti pasar tradisional, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), terminal, dan area perbankan.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menyatakan bahwa premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh di masyarakat. "Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme. Partisipasi warga sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," ujarnya.
Langkah ini termasuk dalam pendekatan preemtif, yakni dengan membangun kesadaran warga agar lebih responsif terhadap potensi gangguan keamanan di sekitarnya.
Sementara itu, Polsek Warujayeng turut mengambil bagian dalam kegiatan ini dengan menyasar titik-titik keramaian di wilayah Kecamatan Tanjunganom. Kapolsek Warujayeng, Kompol Lilik Suharyono, S.H., menjelaskan bahwa pemasangan banner ini merupakan bentuk hadirnya polisi di tengah masyarakat.
"Kami ingin mendorong keberanian warga untuk melapor. Ini bagian dari upaya kolektif menjaga ketertiban lingkungan," ucapnya.
Selain imbauan visual, Polres Nganjuk juga menggencarkan patroli preventif, kunjungan warga, dan kerja sama dengan perangkat desa. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat sistem keamanan berbasis komunitas dan mencegah potensi kejahatan sejak dini.
Polres berharap kegiatan ini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat serta memperkuat sinergi dalam menciptakan wilayah Nganjuk yang aman, tertib, dan bebas dari premanisme. (Red)
.