SUARA CYBER NEWS

Rabu, 25 Juni 2025

DPRD Nganjuk Terima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Dalam Rapat Paripurna



Nganjuk,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung pada Senin (23/6/2025) di Ruang Rapat Gedung DPRD Nganjuk.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Nganjuk, Jianto, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, jajaran anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Trihandy menyampaikan pokok-pokok laporan realisasi pelaksanaan APBD 2024, yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ia menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien,” ungkap Trihandy.

Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda secara simbolis oleh Wakil Bupati kepada Wakil Ketua III DPRD Nganjuk, Endah Tri Murtini. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme dan tahapan pembahasan peraturan daerah.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS