Nganjuk — Menjelang tahun berganti, Polres Nganjuk menutup 2025 dengan angka-angka yang cukup mencolok. Dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Nganjuk, Senin (29/12/2025), Kapolres AKBP Henri Noveri Santoso membeberkan catatan kerja yang memperlihatkan dua wajah keamanan: keberhasilan pengungkapan kasus, namun juga eskalasi pelanggaran publik yang makin tinggi.
Sepanjang 2025, aparat mengungkap 933 kasus pidana — jumlah yang identik dengan total tersangka yang diamankan: 933 orang. Mayoritas pelaku adalah laki-laki (566 orang) sementara 367 perempuan turut terseret dalam jerat hukum.
“Data ini bukan hanya angka, tetapi cermin dinamika sosial dan kriminalitas yang masih perlu kita tekan bersama,” ujar Henri.
Tipiring Meningkat: Miras Masih Menjadi Ancaman
Di ranah tindak pidana ringan, angka yang dirilis juga menguatkan adanya tren kenaikan. 153 tipiring dicatat sepanjang tahun, naik dari 123 kasus pada 2024.
Barang bukti yang diamankan menunjukkan persoalan klasik yang tak kunjung tuntas: peredaran miras.
Sebanyak 2.774,4 liter arak jowo dan 32 botol anggur merah disita — bukti bahwa praktik penjualan minuman memabukkan masih marak dan menjadi pemicu kerawanan.
Narkoba: Peningkatan Pengungkapan atau Meningkatnya Peredaran?
Bidang narkotika turut menunjukkan angka ekstrem: 84 kasus dengan 196 tersangka, naik dari tahun sebelumnya (60 kasus – 153 tersangka). Sabu 524,2 gram, ganja 4,7 gram, hingga ekstasi 0,5 butir, serta uang tunai hampir Rp18,4 juta, berhasil disita.
Meski Kapolres menilai peningkatan angka ini sebagai bukti keseriusan aparat, pertanyaan lain juga menggantung: apakah ini cermin keberhasilan penindakan, atau pertanda peredaran narkoba makin mengakar di Nganjuk?
Bidang Lalu Lintas: Angka yang Menampar Kesadaran Publik.
Yang paling menyita perhatian adalah sektor lalu lintas. Sepanjang 2025, polisi mencatat 9.624 pelanggaran, hampir dua kali lipat dibanding 5.995 pelanggaran tahun sebelumnya. Teguran yang diberikan pun melonjak — dari 46.292 menjadi 52.318.
Jenis pelanggaran didominasi:
Pengendara tidak memakai helm
Pelanggaran rambu dan marka
Kendaraan tak sesuai kelengkapan
Knalpot brong yang meresahkan
Penindakan menyasar barang bukti berupa 150 knalpot brong, 26 velg tak sesuai spesifikasi, serta penilangan 3.333 SIM dan 6.291 STNK — angka yang menunjukkan rendahnya kepatuhan dan disiplin berlalu lintas.
Catatan Akhir: Evaluasi Wajib, Perubahan Harga Mati
Di akhir pemaparan, Kapolres menegaskan bahwa angka-angka itu akan menjadi dasar untuk merumuskan perbaikan kinerja ke depan.
“Tahun 2026 harus menjadi momentum menurunkan angka kriminalitas. Pencegahan harus menjadi kunci,” tegasnya.
Namun realitasnya, data akhir tahun menunjukkan pekerjaan rumah besar: kriminalitas yang masih tinggi, pelanggaran lalu lintas yang melonjak, serta ancaman narkoba yang terus merayap. Tantangan baru menanti — dan publik menunggu wujud nyata perubahan, bukan sekadar konferensi press berikutnya. (Tim)





