SUARA CYBER NEWS

Rabu, 17 Desember 2025

Normalisasi Sungai Pandean Nganjuk Disorot Tajam, Warga Keluhkan Bronjong “Setengah Hati”, Pelaksana Berlindung di Balik Paket Proyek


Nganjuk — Proyek normalisasi alur Sungai Pandean di Desa Pandean, Kabupaten Nganjuk, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) justru menuai gelombang kritik dari warga. Alih-alih memberi rasa aman, proyek bernilai ratusan juta rupiah itu dinilai belum mampu melindungi lahan warga dari ancaman abrasi sungai.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan normalisasi tersebut menelan anggaran sebesar Rp188.600.000 dan dilaksanakan oleh CV Arkananta. Namun, besarnya anggaran dinilai tak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Sejumlah warga menyoroti pemasangan bronjong yang dianggap tidak maksimal dan terkesan setengah jadi. Salah satu tokoh masyarakat Desa Pandean, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut pemasangan bronjong hanya dilakukan di titik tertentu dan tidak diperpanjang hingga ke sisi utara sungai. Akibatnya, tanah milik warga di bantaran sungai masih rawan tergerus derasnya aliran air, terutama saat musim hujan.

“Kalau hanya dipasang sebagian, itu sama saja membiarkan tanah warga terus terkikis. Seharusnya bronjong diperpanjang sampai ke utara agar benar-benar melindungi lahan masyarakat,” tegasnya, Selasa (16/12/2025).

Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah proyek normalisasi ini benar-benar berpihak pada keselamatan warga, atau sekadar menggugurkan kewajiban anggaran?

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, pelaksana proyek mengakui bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh pihaknya. Namun ia berdalih bahwa seluruh pekerjaan telah sesuai dengan paket kegiatan yang ditetapkan dalam kontrak.

Ia menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan paket normalisasi alur sungai, bukan pekerjaan pembangunan jembatan Pandean. Dalam paket tersebut, pemasangan bronjong disebut hanya menjadi item sepanjang 25 meter.

“Betul, itu pekerjaan saya. Tapi perlu dipahami, paketnya normalisasi, bukan jembatan. Item bronjong hanya 25 meter, dan itu sudah sesuai,” ujarnya singkat.

Pelaksana juga menyatakan bahwa pekerjaan telah dikerjakan mengikuti gambar teknis serta arahan dari konsultan perencana dan dinas terkait. Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kekecewaan warga yang merasa masih berada dalam ancaman kerusakan lahan.

Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi atas kritik dan keluhan warga. Sikap diam ini justru menambah spekulasi publik terkait kualitas perencanaan, pengawasan, dan keberpihakan proyek terhadap kepentingan masyarakat.

Warga berharap pemerintah daerah tidak menutup mata dan segera turun tangan melakukan evaluasi. Jika tidak, proyek normalisasi yang sejatinya bertujuan mencegah bencana justru dikhawatirkan akan meninggalkan masalah baru di kemudian hari.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS