SUARA CYBER NEWS

Senin, 05 Januari 2026

MOU Posbakum–PN Nganjuk, Jalan Baru Akses Hukum bagi Warga Marginal

Nganjuk — Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Nganjuk resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Negeri Nganjuk sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dalam pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya warga marginal. (5/1/2025)

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Nganjuk. Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, profesional, humanis, dan berkeadilan.

Ketua Posbakum Nganjuk, Anita Candra Sari, menegaskan bahwa MoU tersebut bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Melalui kerja sama ini, Posbakum Nganjuk berkomitmen untuk bersinergi dengan Pengadilan Negeri Nganjuk dalam memberikan pelayanan hukum dengan sepenuh hati dan menjangkau masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses keadilan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Posbakum Nganjuk akan menjalankan program konsultasi hukum gratis bagi masyarakat marginal. Program ini diharapkan mampu memberikan pemahaman hukum sejak dini serta mencegah persoalan hukum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Selain itu, Posbakum Nganjuk juga akan mengembangkan program Mahkamah Desa, sebuah terobosan penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa melalui pendekatan mediasi dan musyawarah. Program ini diarahkan untuk menyelesaikan sengketa secara cepat, efektif, dan berkeadilan tanpa harus selalu berujung pada proses litigasi di pengadilan.

Melalui kerja sama ini, Posbakum Nganjuk menegaskan perannya sebagai garda terdepan bantuan hukum bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya sistem peradilan yang inklusif, responsif, dan berpihak pada keadilan sosial.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS