NGANJUK — Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menegaskan arah kebijakan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini ditujukan untuk membangun birokrasi berkinerja tinggi sekaligus menumbuhkan budaya kerja profesional di semua lini pemerintahan.
Menurut Bupati yang akrab disapa Kang Marhaen, manajemen talenta menjadi instrumen strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, sekaligus menjamin pelayanan publik yang lebih berkualitas. Sistem ini juga akan menjadi dasar objektif dalam proses promosi dan mutasi jabatan ASN.
“Dengan prinsip nol rupiah, kebijakan ini kami ambil untuk memastikan ASN terbaik berada pada posisi yang tepat. Mereka harus mampu memberikan kontribusi nyata dan memiliki jalur karier yang jelas,” tegasnya.
Ia menjelaskan, implementasi manajemen talenta akan difokuskan pada pengembangan kompetensi ASN di Jabatan Administrator Eselon III, Jabatan Fungsional Ahli Pertama, serta Jabatan Fungsional Terampil. Pemkab Nganjuk juga menyiapkan pelatihan kepemimpinan bagi ASN potensial dan sistem penghargaan bagi ASN berprestasi.
“Pengembangan karier, peningkatan kapasitas, dan pemberian reward menjadi satu paket kebijakan agar ASN semakin termotivasi dan berorientasi pada kinerja,” jelas Kang Marhaen.
Keseriusan Pemkab Nganjuk dalam menerapkan sistem merit tercermin dari capaian prestasi sebelumnya. Saat Kang Marhaen menjabat sebagai Plt Bupati pada 2021 hingga menjadi Bupati definitif, Pemkab Nganjuk berhasil meraih dua penghargaan dalam Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Manajemen talenta ini menjadi fondasi kami untuk menyiapkan kader birokrasi terbaik guna mewujudkan visi Marhaen–Handy, yakni pemerintahan yang profesional, inovatif, serta bersih dari praktik korupsi melalui sistem meritokrasi,” pungkasnya.
Penerapan kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat reformasi birokrasi di Kabupaten Nganjuk sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintah daerah.





