SUARA CYBER NEWS

Sabtu, 28 Februari 2026

DPRD Nganjuk Bahas Pokir dan Empat Raperda dalam Rapat Paripurna

Nganjuk – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (27/2/2026) dengan agenda strategis yang berkaitan dengan penyerapan aspirasi masyarakat serta pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna tersebut memuat tiga agenda utama. Agenda pertama adalah penyampaian laporan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan hasil reses pimpinan dan anggota dewan pada masa persidangan II tahun sidang II masa jabatan 2024–2029.

Pokir DPRD berisi rangkuman aspirasi masyarakat yang dihimpun secara langsung oleh para anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan. Aspirasi tersebut mencakup berbagai kebutuhan dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi.

Agenda kedua dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Bupati Nganjuk mengenai empat Raperda yang diusulkan pemerintah daerah. Dalam forum tersebut, setiap fraksi menyampaikan sikap politik, masukan, serta sejumlah catatan kritis sebagai bagian dari mekanisme pembahasan regulasi yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, agenda ketiga berupa penyampaian pendapat Bupati Nganjuk atas penjelasan pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terkait empat Raperda tersebut. Tahapan ini dinilai penting untuk menyelaraskan perspektif antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum pembahasan memasuki tahap selanjutnya.

Rapat Paripurna berlangsung khidmat dan tertib di bawah pimpinan unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, dan sejumlah undangan. Melalui forum ini, diharapkan aspirasi masyarakat yang tertuang dalam Pokir DPRD dapat terakomodasi secara optimal dalam kebijakan dan regulasi daerah guna mendorong pembangunan Kabupaten Nganjuk yang berkelanjutan. (Red)

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS