Nganjuk – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, isu tersebut mencuat di SMK Negeri 1 Bagor, Kabupaten Nganjuk, hingga akhirnya memicu audensi panas antara masyarakat dan pihak legislatif di Gedung DPRD Nganjuk, Kamis (12/3/2026).
Audensi yang digelar tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan organisasi masyarakat Salam Lima Jari, yang sejak awal vokal menyoroti dugaan pungutan kepada wali murid di sekolah tersebut.
Dalam penyampaiannya, Ketua Salam Lima Jari, Yulma, menegaskan bahwa persoalan pungutan di dunia pendidikan seringkali disamarkan dengan istilah sumbangan.
Menurutnya, perbedaan istilah ini kerap menimbulkan bias di masyarakat.
“Sumbangan itu sifatnya sukarela dan tidak boleh ditentukan nominalnya. Kalau sudah ada angka yang harus dibayar, itu patut dipertanyakan,” tegas Yulma di hadapan para anggota dewan dan peserta audensi.
Ia juga menyoroti bahwa praktik penentuan nominal dengan dalih sumbangan berpotensi menimbulkan tekanan bagi orang tua siswa.
Terlebih jika pembayaran tersebut seolah menjadi kewajiban bagi seluruh wali murid.
Audensi yang berlangsung cukup dinamis tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kejelasan terkait dugaan pungutan yang terjadi di SMK Negeri 1 Bagor.
Sejumlah peserta audensi berharap lembaga pendidikan tetap memegang teguh prinsip transparansi serta tidak membebani wali murid dengan pungutan yang berpotensi melanggar aturan.
Sementara itu, pihak legislatif DPRD Kabupaten Nganjuk menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan dalam audensi tersebut dengan melakukan pendalaman serta meminta klarifikasi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.
Kasus ini pun menjadi perhatian luas masyarakat Nganjuk, mengingat dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang bersih dari praktik pungutan yang memberatkan.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang agar polemik dugaan pungli di lingkungan sekolah tidak kembali terulang dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan tetap terjaga.





