Nganjuk – Sebuah proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Desa Mojorembun, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, diduga sebagai proyek siluman karena tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pengerjaan.
Pantauan kontributor di lapangan pada Selasa (3/9/2024) menunjukkan bahwa proyek ini berjalan tanpa adanya transparansi, karena tidak ada papan nama atau informasi yang biasanya mencantumkan sumber dana, kontraktor pelaksana, serta detail proyek lainnya.
Ketika dikonfirmasi, Mandor pelaksana Nuri Wahid menyebutkan bahwa sumber dana proyek ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Tahun 2024. Namun, absennya papan informasi di lokasi menimbulkan kecurigaan di kalangan warga sekitar. Warga mempertanyakan legalitas dan ketepatan pelaksanaan proyek tersebut karena kurangnya informasi yang jelas.
Ketidakjelasan informasi ini menimbulkan dugaan bahwa proyek ini berpotensi melanggar aturan terkait keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pelaksanaan proyek yang dibiayai dari anggaran negara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai alasan tidak adanya papan informasi di lokasi proyek.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan proyek siluman ini untuk memastikan bahwa penggunaan dana APBD dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Penulis : Sari