SUARA CYBER NEWS

Rabu, 09 Oktober 2024

Dugaan Kasus Kekerasan Anak oleh Oknum Bidan di Nganjuk: Komnas PA Jatim Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku

 




Nganjuk, – Dugaan Kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan seorang oknum bidan di Nganjuk kini menjadi sorotan utama setelah seorang bocah perempuan berusia 7 tahun dilaporkan menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh bidan yang juga merupakan ibu angkat korban. Kejadian ini memunculkan kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur.


Ketua Komnas PA Jawa Timur, Febri Kurniawan Pikulun, memberikan pernyataan keras terkait insiden ini. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung seperti tenaga medis, adalah tindakan yang sangat tidak dapat diterima dan harus mendapat sanksi tegas.


"Dalam kasus ini, kami sangat prihatin dan mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum bidan tersebut. Seharusnya, sebagai tenaga medis dan seorang ibu angkat, pelaku justru harus memberikan kasih sayang dan perlindungan kepada anak, bukan malah sebaliknya," ujar Febri  pada Rabu (9/10/2024).


Febri menekankan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama dan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun. Ia juga mendesak agar hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.


"Anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi, dan kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami berharap pelaku dapat diberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya," tambah Febri. Ia juga mengingatkan bahwa selain proses hukum, penanganan psikologis terhadap korban harus menjadi perhatian utama, mengingat trauma yang bisa mempengaruhi tumbuh kembang anak tersebut di masa depan.


Komnas PA Jawa Timur, lanjut Febri, juga akan memberikan pendampingan dan memantau pemulihan kondisi korban secara terus-menerus untuk memastikan bahwa trauma yang dialami tidak berlarut-larut.


Terkait dengan proses hukum, Komnas PA Jawa Timur juga menyampaikan apresiasi kepada pihak media yang cepat tanggap dalam melaporkan kasus ini. Febri menyatakan bahwa pihaknya kini tengah mengumpulkan data terkait laporan, saksi, serta kondisi korban. 


Selanjutnya, Komnas PA Jatim akan berkoordinasi dengan Bidang PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Jawa Timur untuk memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai penanganan kasus ini.


"Kami yakin dengan integritas kepolisian saat ini, laporan ini akan segera ditindaklanjuti dan pelaku akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Febri.


 Ia juga menegaskan bahwa Komnas PA Jatim akan terus mengawal dan mendampingi proses hukum ini hingga korban mendapatkan keadilan yang seharusnya.


Febri menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Komnas PA Jatim sangat tidak mentolerir kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun. 


Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi dan pelaku kekerasan diadili dengan seadil-adilnya.(Tim)


 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS