Nganjuk, – Kegiatan rutin tahunan “Gempur Rokok Ilegal” dilaksanakan di Hotel The Farrel, Nganjuk, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pendapatan daerah melalui cukai. Acara ini dihadiri oleh sejumlah awak media dan para pemangku kepentingan. (31/10/2024)
Dalam sosialisasi yang dipimpin oleh Hartoyo Mulyono dari unit penyidikan, dijelaskan bahwa cukai merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang vital bagi Kabupaten Nganjuk. “Cukai bukan hanya dari rokok, tetapi juga meliputi produk lain seperti hasil tembakau dan minuman beralkohol. Pendapatan dari cukai ini berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur di daerah kita,” ujarnya.
Sesuai dengan UU No 11 Tahun 1995, pungutan cukai tidak hanya mencakup rokok, tetapi juga berbagai produk lainnya. Di Nganjuk, terdapat 23 pabrik rokok yang beroperasi, menunjukkan besarnya potensi pendapatan dari sektor ini.
Hartoyo juga menjelaskan mengenai fitur-fitur pengamanan pita cukai, yang dirancang untuk mencegah pemalsuan dan penyelundupan. Pita cukai ini dilengkapi dengan hologram dan material khusus yang memberikan jaminan keamanan.
Acara ini bertujuan untuk mengajak semua pihak, termasuk media, untuk berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal dan pentingnya dukungan terhadap produk-produk legal yang berkontribusi pada pendapatan daerah. Diharapkan dengan sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat, peredaran rokok ilegal dapat ditekan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya cukai dan dampaknya terhadap pembangunan daerah serta mengurangi peredaran rokok ilegal di Nganjuk.