Nganjuk, – Ketua organisasi Salam Lima Jari (SLJ) Nganjuk, Yuliana Margaretha, melaporkan dugaan kriminalisasi yang menjeratnya dalam proses hukum yang saat ini tengah berlangsung. Ia menilai ada indikasi kesewenang-wenangan dalam penanganan kasusnya oleh pihak penyidik, sehingga merasa perlu mencari keadilan melalui jalur resmi. (22/2/2025)
Sebagai bentuk upaya memperoleh keadilan, Yuliana, yang akrab disapa Yulma, berangkat ke Jakarta pada 21 Februari 2025 untuk mengajukan pengaduan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), serta Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan keamanan.
Dalam aduannya, Yulma tidak hanya menyampaikan laporan dugaan kriminalisasi yang dialaminya, tetapi juga mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota dewan.
Misi Pencarian Keadilan
Menurut Yulma, proses hukum yang ia jalani saat ini penuh dengan kejanggalan dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip keadilan. Ia berharap laporan yang ia sampaikan mendapat tindak lanjut konkret dari lembaga-lembaga terkait, sehingga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Kasus yang saya hadapi ini sarat dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat. Oleh karena itu, saya meminta kejelasan dan transparansi dalam penanganan perkara ini agar tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap saya,” ujar Yulma dalam keterangannya.
Rencana Aksi di Nganjuk
Sepulang dari Jakarta, Yulma segera mengambil langkah lanjutan dengan melayangkan surat resmi ke Polres Nganjuk. Dalam surat tersebut, ia mengajukan permohonan izin untuk menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan kantor Polres Nganjuk pada Kamis, 27 Februari 2025.
Aksi ini bertujuan untuk menyoroti dugaan kriminalisasi dan pelanggaran HAM yang ia alami, serta menuntut transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Yulma menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan bagian dari perjuangannya untuk menegakkan prinsip keadilan bagi dirinya dan bagi masyarakat yang mungkin mengalami hal serupa. Ia mengajak masyarakat serta lembaga-lembaga yang peduli terhadap penegakan hukum dan HAM untuk turut serta mengawal kasus ini.
“Saya tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan ketidakadilan ini. Saya akan terus memperjuangkan hak saya melalui jalur yang benar dan sah,” tegas Yulma.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
Dalam upayanya mencari keadilan, Yulma berharap Kompolnas, Mabes Polri, dan Komisi III DPR RI dapat menindaklanjuti laporannya dengan serius. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap aparat penegak hukum agar tidak ada penyalahgunaan wewenang yang berakibat pada pelanggaran hak asasi seseorang.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan bahwa hak-hak hukum Yulma tetap terjaga, serta tidak ada praktik kriminalisasi atau penyimpangan dalam proses hukum yang ia jalani. Masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat turut serta dalam mengawal kasus ini demi terciptanya sistem hukum yang adil dan transparan di Indonesia.