Surabaya – Pemerintah Kabupaten Nganjuk kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini menjadi tahun kedelapan secara berturut-turut Nganjuk memperoleh opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan publik.
Tak hanya itu, Nganjuk juga menorehkan prestasi sebagai daerah dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terbaik kedua di Jawa Timur. Capaian tersebut mencapai 96,28 persen, mengungguli rata-rata provinsi sebesar 92,37 persen dan hanya berada di bawah Kabupaten Magetan yang mencapai 97,34 persen.
Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, hadir langsung menerima laporan hasil pemeriksaan dari Plh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur dalam penyerahan gelombang III di Kantor BPK Jatim, Senin (27/5). Acara tersebut juga diikuti oleh 14 kabupaten/kota lainnya.
Plh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur menyampaikan apresiasi terhadap upaya serius yang ditunjukkan kepala daerah, termasuk Kabupaten Nganjuk, dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, efisien, dan bertanggung jawab.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kinerja dalam pengelolaan keuangan publik.