SUARA CYBER NEWS

Selasa, 27 Mei 2025

Diamnya Kacabdin Nganjuk Terkait Pungutan di SMAN 1 Ngronggot Tuai Kritik

 



NGANJUK, J – Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Nganjuk, Evi Dwi Widadjanti, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi mengenai praktik pungutan di SMAN 1 Ngronggot. Pesan singkat dan panggilan telepon yang dikirimkan redaksi sejak Minggu (25/5/2025) tidak direspons hingga berita ini diterbitkan.

Sikap diam tersebut memantik sorotan publik, terlebih setelah pernyataan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Ngronggot, Joko Nuryanto, menyebut adanya instruksi dari Kacabdin agar kepala sekolah tidak menemui tamu tertentu, termasuk wartawan.

“Saya hanya menyampaikan perintah dari Ibu Kacabdin,” ungkap Joko dalam rekaman yang kini beredar luas.

Joko juga mengakui bahwa sekolah masih menerapkan pungutan berupa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang dibedakan berdasarkan tingkat kelas. Siswa kelas X dikenai Rp75.000, sementara kelas XI dan XII masing-masing Rp65.000 per bulan.

Praktik tersebut menuai keberatan dari sejumlah wali murid yang merasa kebijakan itu bertentangan dengan prinsip sekolah negeri yang semestinya bebas dari pungutan rutin.

“Kalau memang sekolah negeri gratis, kenapa masih ada pembayaran seperti ini?” keluh salah satu wali murid.

Minimnya klarifikasi dari pihak sekolah maupun pejabat dinas menambah kekecewaan masyarakat terhadap pengelolaan pendidikan negeri di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Desakan agar Kacabdin memberi pernyataan terbuka pun semakin kuat, seiring meningkatnya kekhawatiran akan kurangnya transparansi dan akuntabilitas lembaga pendidikan.

Hingga kini, tidak ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh SMAN 1 Ngronggot maupun Cabang Dinas Pendidikan Nganjuk terkait kebijakan iuran maupun pembatasan akses informasi tersebut.


 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS