SUARA CYBER NEWS

Kamis, 01 Mei 2025

Oknum Perangkat Desa di Nganjuk Diduga Gelapkan Dana Pajak Puluhan Juta

Balai Desa Katerban Baron Nganjuk


Nganjuk,  – Seorang oknum perangkat Desa Katerban, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, diduga telah menggelapkan dana pajak senilai sekitar Rp70 juta. Dugaan tersebut memicu kemarahan puluhan warga Dusun Katerban, yang mayoritas merupakan ketua RT dan RW, hingga melakukan aksi protes spontan pada Selasa (29/4/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Aksi yang melibatkan 16 ketua RT ini terjadi setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kepemilikan bukti setor pajak saat warga mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Banyak warga mengaku tidak memiliki bukti pembayaran pajak (pipil) selama tiga tahun terakhir, sehingga mencuat dugaan bahwa dana tersebut telah diselewengkan oleh salah satu perangkat desa.

“Kami hanya ingin kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak terkait. Selama lebih dari 15 tahun menjabat, kami tidak melihat pengabdian yang nyata, malah muncul persoalan seperti ini,” ungkap salah satu warga dalam aksi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Kepala Desa Katerban saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membantah bahwa terjadi aksi demonstrasi. Ia menyebut bahwa dirinya yang memanggil warga secara mendadak untuk melakukan klarifikasi.

“Memang benar ada dugaan penggelapan dana pajak oleh oknum perangkat desa. Setelah saya klarifikasi, ia mengakui dan saya instruksikan untuk membuat surat pernyataan. Dalam waktu satu bulan, ia harus mengembalikan dana tersebut,” ujar Pj Kepala Desa.

Menurut keterangan yang diterima, dana pajak yang digelapkan terjadi dalam rentang waktu 2 hingga 3 tahun terakhir, dengan total nilai sekitar Rp70 juta. Kasus ini kini dalam pantauan pemerintah desa, dengan komitmen pengembalian dana sebagai langkah awal penyelesaian. (Red)


 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS