SUARA CYBER NEWS

Selasa, 16 September 2025

Akhirnya! Kades Ndadapan Ngronggot Terseret Kasus Korupsi Hampir Rp 1 Miliar, Resmi Jadi Tersangka!


Nganjuk – Titik klimaks drama hukum di Desa Ndadapan, Kecamatan Ngronggot, akhirnya pecah! Kepala Desa berinisial YT resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa. (16/9/2025).

Penetapan ini sontak membuat warga geger. Obrolan soal dugaan “permainan anggaran” yang selama ini hanya berembus di warung kopi, kini terbukti bukan isapan jempol.

Menurut keterangan Kasie Pidsus Kejari Nganjuk, Yan Aswari, YT diduga kuat melakukan penyimpangan dana desa tahun 2023–2024 dengan nilai fantastis: hampir Rp 1 miliar!
Modus yang dipakai terbilang klasik namun rapi:

1. SPJ fiktif

2. kwitansi dan nota palsu

3. Hingga stempel buatan sendiri


Atas perbuatannya, YT dijerat Pasal 2 ayat 1 dengan subsider UU Tipikor pasal 3 ancaman hukumannya sangat berat!

“Ini kabar yang ditunggu-tunggu masyarakat. Akhirnya ada kejelasan,” ujar salah satu warga sambil berharap proses hukum tak tebang pilih.


Kini, publik menunggu langkah berikutnya: apakah YT langsung ditahan, atau masih bisa mencari celah pembelaan diri?

Yang jelas, status tersangka ini jadi tamparan keras bagi kepemimpinan Desa Ndadapan, sekaligus peringatan keras bagi para pejabat desa lain agar tidak main-main dengan uang rakyat.

Warga mendesak agar penegak hukum bergerak cepat, transparan, dan tanpa kompromi! (Sr)

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS