SUARA CYBER NEWS

Selasa, 16 September 2025

Puluhan Korban Geruduk Polda Jatim! Pengembang PT GZZ Gelar Wiguna Diduga Gelapkan Dana Kavling Miliaran Rupiah


Surabaya, – Suasana Polda Jawa Timur mendadak riuh. Puluhan warga dari Mojokerto, Jombang, hingga Nganjuk berbondong-bondong mendatangi markas polisi untuk mencari keadilan. Mereka mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dana pembelian tanah kavling yang dilakukan oleh PT GZZ,  Gelar Wiguna. (16/9/2025)

Dengan didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Dr. Djatmiko & Partners, para korban melaporkan dua pemilik perusahaan tersebut, yakni Ddan SHS yang diduga telah mempermainkan nasib masyarakat sejak tahun 2022.

Para korban mengaku awalnya tergiur oleh promosi masif perusahaan lewat banner, iklan medsos, hingga penawaran langsung ke rumah-rumah. Mereka dijanjikan tanah kavling aman, legal, dan lengkap dengan sertifikat.

Namun, bukannya untung, warga justru buntung. Uang tabungan, pinjaman bank, bahkan hasil penjualan aset berharga raib tanpa kepastian. Hingga kini, kerugian korban ditaksir mencapai miliaran rupiah!

Ironisnya, sertifikat hak milik (SHM) tak kunjung keluar, akses jalan ke lokasi ditutup warga, dan status legalitas tanah pun masih abu-abu. Setiap kali ditagih, pihak pengembang hanya memberi janji kosong dan surat perjanjian bawah tangan tanpa realisasi.

Tak hanya kerugian materiil, para korban juga mengalami tekanan psikis. Banyak yang stres, sakit, bahkan kehilangan kepercayaan karena merasa ditipu mentah-mentah.

Kuasa hukum korban, Dr. Wahju Prijo Djatmiko, S.H., M.Hum., M.Sc., menegaskan:

“Para korban sudah membayar dengan itikad baik, tapi tanah tak pernah bisa dikuasai. Uang pun tidak dikembalikan. Ini jelas penipuan! Kami siap mendampingi korban secara pro bono untuk menuntut keadilan.”

Melalui laporan resmi ke Polda Jatim, korban berharap kasus ini segera ditindaklanjuti, tidak hanya berhenti di meja penyidik. Mereka menuntut kepastian hukum, pengembalian uang, sekaligus peringatan agar masyarakat lain tidak terjebak dalam modus serupa.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Warga menunggu langkah tegas aparat penegak hukum terhadap pihak pengembang yang diduga tega mempermainkan impian masyarakat memiliki tanah kavling. (Tim)


 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS