SUARA CYBER NEWS

Selasa, 09 Desember 2025

Gebrakan Hakordia 2025! Kejaksaan Negeri Nganjuk Sukses Selamatkan Rp1,2 Miliar Uang Negara


Nganjuk — Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi. Bersama Dinas Koperasi dan UMKM, Kejaksaan menggelar kegiatan pemberdayaan masyarakat pada Selasa (9/12/2025), yang disambut antusias warga.

Melalui sinergi ini, masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dan terjangkau, sebagai bagian dari upaya nyata menghadirkan manfaat langsung kepada rakyat.

Di hadapan peserta kegiatan, perwakilan Kejaksaan Negeri Nganjuk, Ika Maulidina, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar dari berbagai perkara tindak pidana korupsi yang ditangani.

“Kami tidak berhenti di sini. Ke depan, kami akan bekerja lebih keras untuk memulihkan setiap rupiah uang negara yang dirampas oleh pelaku korupsi,” tegasnya.

Sukses besar ini mendapat apresiasi luas dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAPAK dan FAM, yang menilai kinerja Kejaksaan Negeri Nganjuk semakin profesional, tegas, dan berpihak pada kepentingan publik.

Peringatan Hakordia 2025 di Nganjuk pun menjadi simbol perlawanan nyata terhadap korupsi sekaligus bukti bahwa penegakan hukum yang berintegritas mampu menghadirkan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (sr)


 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS