Nganjuk – Dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) sebesar Rp100.000 per penerima di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, akhirnya terbukti. Lurah Warujayeng, Okky Rio, secara terbuka mengakui adanya pemotongan yang di lakukan oleh oknum RT dan di setor ke RW ,setelah isu ini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.
Pengakuan itu muncul setelah pihak kelurahan memanggil seluruh Ketua RT dan RW untuk dimintai keterangan menyusul beredarnya informasi pemotongan bantuan yang seharusnya diterima warga secara utuh.
“Setelah kami kumpulkan RT dan RW, mereka mengakui bahwa pemotongan itu memang benar terjadi,” tegas Okky Rio.
Menindaklanjuti temuan tersebut, lurah langsung memerintahkan agar seluruh dana yang telah dipotong dikembalikan kepada warga penerima pada hari yang sama. Namun, peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan penyaluran bantuan sosial di tingkat bawah.
“Saat itu juga uang yang sudah dipotong langsung saya perintahkan untuk dikembalikan kepada warga,” ujarnya.
Okky memperingatkan bahwa tidak ada alasan apa pun yang membenarkan pemotongan bantuan sosial, terlebih di tengah kondisi ekonomi warga yang masih sulit. Ia menyatakan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan bila praktik serupa kembali terulang.
“Saya tidak akan mentolerir jika kejadian ini terulang. Akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tandasnya.
Kasus ini sekaligus membuka dugaan lemahnya mekanisme pengawasan distribusi bantuan sosial di tingkat RT dan RW. Masyarakat pun mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh serta transparansi data agar penyaluran BLTS ke depan benar-benar sampai ke tangan penerima tanpa potongan apa pun. (amin)





