Nganjuk — Gempuran besar-besaran terhadap jaringan narkotika kembali menggegerkan Kabupaten Nganjuk. Satresnarkoba Polres Nganjuk sukses membongkar sindikat pengedar sabu dan pil dobel L yang beroperasi di wilayah Kecamatan Baron. Dalam operasi kilat selama dua hari, 28–29 November 2025, polisi menangkap tiga pelaku: MT (33), NW (36), dan AS (28) serta menyita lebih dari 100 gram sabu dan ratusan ribu pil LL yang siap meracuni masyarakat.
Pengungkapan ini bermula dari patroli siber dan laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di Desa Kemlokolegi. Benar saja, penyergapan demi penyergapan mengarah pada temuan mengejutkan: barang bukti narkotika dikemas dalam botol plastik, toples, hingga paket siap edar yang tersebar di beberapa titik.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa operasi ini menjadi bukti seriusnya Polres Nganjuk dalam menghancurkan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Ratusan ribu pil LL dan sabu yang kami sita ini bukan angka kecil. Ini bukti nyata bahwa kami tidak memberi sedikit pun ruang bagi bandar dan pengedar narkoba. Terima kasih kepada masyarakat yang berani melapor,” tegas Kapolres, Senin (01/12/2025).
Dari tangan MT (33), diamankan:
- 1 HP Realme C11
- 1.000 pil LL dalam botol
- 160 pil LL dalam botol
- 1.033 pil LL dalam plastik
- Satu toples, satu pack plastik klip, dan perlengkapan edar lainnya
Dari NW (36), polisi menyita:
- 1 HP Realme Note 60
- 1.000 pil LL dalam botol
- Motor Honda Beat AG-4496-UK
- Uang tunai Rp400.000 hasil penjualan
Dari TH, petugas mendapatkan:
- 1.000 pil LL dalam botol
- Motor Suzuki Satria F
Namun yang paling mencengangkan terjadi pada penangkapan AS (28) — diduga pemasok utama. Dari rumahnya, polisi menemukan:
- 98 botol pil LL, total 98.000 butir!
- Sabu lebih dari 100 gram
- Timbangan digital
- Alat hisap
- Lakban dan perlengkapan pengemasan
Kasat Resnarkoba IPTU Sugiarto, S.H. menegaskan bahwa peran para pelaku sudah terpetakan.
“AS adalah pemasok utama yang menyiapkan barang untuk diedarkan. MT dan NW bertugas sebagai kaki tangan lapangan. Kami terus kembangkan jaringan ini, dan indikasi kuat barang berasal dari Sidoarjo,” jelasnya.
Baron dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran okerbaya dan narkotika. Pengungkapan besar ini menunjukkan bahwa Polres Nganjuk benar-benar memperketat setiap celah yang berpotensi dijadikan jalur distribusi.
Kapolres kembali menyerukan peran aktif masyarakat dalam memutus mata rantai narkoba.
Laporan dapat dikirim melalui:
📞 Lapor Kapolres: 081151110110
📞 Layanan Darurat Polri 110 (gratis)
“Informasi dari masyarakat adalah senjata paling kuat. Bersama, kita bisa melindungi Nganjuk dari bahaya narkotika,” tutup AKBP Henri.
Dengan pengungkapan raksasa ini, Polres Nganjuk kembali menegaskan: Tidak ada tempat bagi bandar narkoba di kota angin. (Humas)





