![]() |
Pemusnahan Barang Bukti |
Nganjuk – Aparat Kepolisian Sektor Sukomoro tidak memberi ampun terhadap praktik perjudian yang meresahkan warga. Sebuah arena judi sabung ayam dan dadu yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di lahan kosong sebelah timur Punden, Kelurahan Sukomoro, digerebek dan dibongkar petugas pada Sabtu (21/6/2025) sore.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukomoro IPTU Eko Daryanto, personel gabungan dari Polsek Sukomoro dan Satreskrim Polres Nganjuk menyisir lokasi, membongkar tenda, membakar perlengkapan judi, dan menyita sejumlah barang bukti.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi pelaku perjudian di wilayah hukumnya. “Kami akan sikat habis praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Laporan warga akan kami tindak dengan cepat dan tegas,” ujarnya, Minggu (22/6/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas langsung merobohkan arena sabung ayam, membakar terpal serta penutup bambu, dan membawa alat judi ke Mapolsek untuk dijadikan barang bukti. Penertiban berlangsung lancar tanpa hambatan berarti.
Kapolsek Sukomoro IPTU Eko Daryanto menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya penertiban, melainkan juga peringatan keras. “Siapa pun yang coba-coba membuka praktik perjudian, akan kami tindak tegas tanpa kompromi. Ini sudah menjadi atensi,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga akan terus memantau lokasi-lokasi rawan dan tidak segan melakukan pembongkaran ulang jika arena tersebut kembali beroperasi. Penindakan ini diharapkan memberi efek jera sekaligus mengingatkan bahwa hukum tidak bisa ditawar.
Polres Nganjuk menyerukan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. Segala bentuk tindak pidana, terutama perjudian, diminta untuk segera dilaporkan agar dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Sumber : Humas Polres Nganjuk