SUARA CYBER NEWS

Kamis, 14 November 2024

Proyek Normalisasi Plengsengan di Nganjuk Diduga Bermasalah, Masyarakat Kecewa atas Ketiadaan Fisik Bangunan




Nganjuk, – Proyek normalisasi plengsengan sungai yang digadang-gadang akan memperbaiki infrastruktur di Kabupaten Nganjuk, khususnya di Dusun Bendo, Desa Demangan, Kecamatan Tanjunganom, kini justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. 


Proyek yang diperkirakan menelan anggaran hingga Rp188 juta ini terindikasi janggal karena tidak terlihat adanya pembangunan fisik di lokasi yang dijanjikan.


Menurut Pemerintah Desa Sambirejo, proyek tersebut seharusnya berlokasi di wilayah Dusun Bendo, Desa Demangan, namun anehnya papan proyek yang terpasang di lokasi justru mencantumkan nama Dusun Putut Malang, Desa Sambirejo, sebagai titik awal normalisasi. 


Papan proyek tersebut menyebutkan, "Normalisasi Plengsengan Sungai Dusun Putut Malang sampai Dusun Bendo Desa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom," yang semakin memperkeruh situasi.


Sekretaris Desa Sambirejo, Awan Dwi Fauzi, menyebutkan bahwa meskipun papan proyek mencantumkan nama desa dan dusun yang seolah-olah proyek tersebut melibatkan wilayah mereka, kenyataannya di Desa Sambirejo tidak ada pembangunan fisik apapun terkait plengsengan tersebut.


 "Kami tidak tahu menahu soal pembangunan ini. Desa Sambirejo sendiri tidak ada pembangunan plengsengan sama sekali. Tidak ada izin atau pemberitahuan resmi dari pihak yang berwenang," ungkapnya.


Awan juga menambahkan, proyek tersebut tidak pernah dibahas dalam Musrenbang Desa Sambirejo dan belum ada realisasi sejak diusulkan sejak tahun 2022. 


Hal ini membuat masyarakat Desa Sambirejo merasa bingung dan kecewa, karena proyek yang tercatat dalam papan proyek seharusnya ada di wilayah mereka, namun kenyataannya tidak ada pembangunan yang terlihat.


 "Masyarakat sudah mempertanyakan hal ini, terutama yang ada di Dusun Putut Malang. Mereka merasa tertipu karena papan proyek mencantumkan nama desa dan dusun mereka, tetapi tidak ada fisik proyek yang dikerjakan," jelas Awan.


Kekecewaan masyarakat semakin meningkat karena mereka merasa tidak ada kejelasan dan transparansi mengenai proyek tersebut.


 Padahal, mereka berharap proyek ini bisa memperbaiki kondisi plengsengan yang rawan longsor dan banjir. 


"Kami cuma ingin tahu, kenapa bisa seperti ini? Apa yang sebenarnya terjadi dengan anggaran yang sudah dikeluarkan? Harusnya ada pembangunan nyata di Dusun Putut Malang, tapi malah tidak ada," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Menanggapi isu ini, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk memberikan penjelasan bahwa proyek normalisasi plengsengan tersebut sebenarnya merupakan bagian dari program Pokok Pikiran (POKIR) anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Suprapto dari Partai Gerindra. "Proyek ini memang diusulkan melalui Pokir DPRD atas nama Pak Suprapto. Kalau ingin informasi lebih lanjut, bisa langsung konfirmasi ke sana, karena Pokir itu adalah hak anggota dewan," ujar Imam Hanapi, salah satu pejabat di Dinas PUPR Nganjuk.


Namun, penjelasan ini malah semakin membuat masyarakat bingung. 


Mereka bertanya-tanya apakah proyek ini hanya sekedar formalitas tanpa adanya pengawasan yang memadai, atau mungkin ada penyalahgunaan anggaran yang perlu diselidiki lebih lanjut. Warga berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas persoalan ini, agar anggaran yang telah dikucurkan untuk proyek tersebut tidak sia-sia dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, terutama yang melibatkan dana rakyat. Proyek-proyek yang melibatkan dana besar seharusnya dapat memberikan dampak positif dan bukan malah menambah kebingungan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai masalah ini agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan banyak pihak.

 

Copyright © | SUARA CYBER NEWS